Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Judistira Hermawan menyatakan, siap mencarikan solusi bagi warga eks Kampung Bayam yang terimbas pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada 2019.
Sebab sesuai janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mereka seharusnya mendapat hak hunian dan menempati Kampung Susun Bayam (KSB) sejak 20 November 2022 lalu. Namun hingga saat ini, belum terealisasi.
“Tentu ini akan kita lanjutkan bagaimana mencarikan solusi bagi warga yang ada di sekiratar JIS mendapatkan hak-haknya sesuai dengan yang dijanjikan oleh pemerintah,” usai Jusditira di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/3).
Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Judistira Hermawan. (dok.DDJP)
Ia berencana dalam waktu dekat memanggil Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI untuk mencarikan solusi rumah susun (Rusun) layak huni warga eks Kampung Bayam.
“Tentu identifikasi terhadap wilayah terkait dengan lahan akan kita carikan solusinya dan kita akan memanggil Dinas Perumahan untuk mencarikan solusi ini,” tutur Judsitira.
Ia meminta warga eks Kampung Bayam bersabar menunggu proses yang akan dilakukan oleh Komisi D DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
“Saya mohon kesabaran daripada masyarakat kita komisi D bertemu dengan dinas perumahan untuk mencarikan solusi bagi masyarakat,” tandas dia.
Seperti diketahui Kampung Susun Bayam memiliki tiga tower dan setiap tower memiliki empat lantai. KSB diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022. (DDJP/apn/gie)