Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meninjau rapat komisi-komisi dalam rangka Konsultasi Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025.
Di Komisi D DPRD DKI Jakarta, Khoirudin meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta agar menyediakan fasilitas Tempat Penampungan Sampah (TPS) Sementara di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Pasalnya, TPS Sementara di wilayah tersebut belum tersedia. Kondisi demikian menjadi dorongan bagi Pemprov DKI Jakarta dalam penanggulangan sampah.
“Jadi ini kebutuhan seluruh untuk warga Cilandak,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/7).
Karena itu, lanjut dia, pengadaan pengadaan lahan untuk TPS Sementara perlu dikawal. “Sebelum dibawa ke Bantargebang,” tandas dia.
Khoirudin berharap, Dinas Lingkungan Hidup segera menyediakan aset berupa lahan untuk dijadikan TPS Sementara.
Ia juga menekankan, perangkat daerah di Cilandak dapat segera mengajukan permohonan aset tanah milik Pemprov DKI Jakarta untuk dijadikan TPS Sementara.
Selanjutnya, pengajuan anggaran pembangunan bisa dialokasikan dalam APBD Perubahan 2025. Terlebih berkas-berkas sudah disiapkan oleh pihak kecamatan.
“Silakan dimasukkan ke dalam anggaran kalau bisa di perubahan. Kalau tidak, ya pada anggaran murni,” kata dia.
Selain itu, tambah Khoirudin, terdapat kenaikan sebesar 0,53 persen atau Rp487 miliar pada Perubahan KUA-PPAS 2025.
Sebelumnya, APBD DKI Jakarta 2025 sebesar Rp91,34 triliun menjadi Rp91,83 triliun pada APBD Perubahan.
“Bertambahnya anggaran perubahan APBD tahun 2025 harus berdampak pada pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” pungkas Khoirudin. (apn/df)