Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta Syarifuddin menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Manado, DPRD Kabupaten Jembrana dan DPRD Kabupaten Cianjur di ruang rapat lt. III.
Kunjungan kerja untuk bertukar wawasan dan pandangan seputar Alat Kelengkapan Dewan (Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah) serta konsultasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Syarifudin dalam kesempatan tersebut menginformasikan bahwa DPRD DKI Jakarta telah menerima laporan pemberhentian Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Wakil Gubernur DKI masa bhakti 2017-2022 dalam Rapat Paripurna, Senin (27/8) yang lalu, dan segera diproses lebih lanjut oleh Kementerian Dalam Negeri. (ddjp/alw/asa)