Wajah Baru Anggota DPRD Hadiri Gladi Bersih Pengambilan Sumpah Jabatan

August 23, 2019 7:48 pm

Sejumlah calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta terpilih untuk periode 2019-2024 menghadiri kegiatan gladi bersih yang digelar Sekertariat DPRD. Gladi tersebut digelar sebagai persiapan acara pengambilan sumpah jabatan yang akan digelar Senin (26/8) mendatang.

Antara lain wajah baru calon Anggota DPRD  DKI Jakarta yang hadir adalah Adi Kurnia Setiadi dari Fraksi Partai Gerindra, Agustina Hermanto (Tina Toon) dari Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardianto Kenneth dari Fraksi PDI Perjuangan, Justin Adrian dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Habib Muhamad bin Salim Alatas dari Fraksi PAN.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Yuliadi mengatakan, teknis sumpah jabatan atau pelantikan berpedoman pada edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Untuk urutan-urutan pelantikan anggota dewan kepemimpinan 2019 – 2024 sudah ada standarisasinya. Rencananya diadakan Senin pukul 10.00 WIB,” katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (23/8).

Nantinya para calon anggota legislatif Kebon Sirih itu bakal dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sebelum acara dimulai, khusus pelantikan tahun ini Yuliadi akan menampilkan tarian selamat datang khas Betawi.

“Awalnya dibuka dengan lagu Indonesia Raya, lalu mengheningkan cipta, juga nanti ada satu tarian selamat datang khas Betawi. Dilanjutkan pembacaan SK Kemendagri sekalian dilantik mereka oleh ketua Pengadilan Tinggi Jakarta,” tandasnya.

Para calon anggota dewan diharapkan mengikuti aturan yang ada, terutama terkait penggunaan pakaian saat pelantikan esok. Pria diwajibkan menggunakan pakaian sipil lengkap kemeja putih, jas biru tua atau hitam. Sedangkan wanita menggunakan kebaya nasional.

Yuliadi berharap pada anggota dewan yang akan dilantik esok, bisa bekerja maksimal menyerap aspirasi warga Ibu Kota Jakarta selama lima tahun kedepan.

“Harapannya kerja lebih bagus, sehingga semua aspirasi masyarakat bisa tertampung ya,” katanya.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor : 153/PL.01.9 – Kpt/31/Prov/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Ibu Kota, untuk periode ini ada sebanyak 106 anggota yang terdiri dari:

  1. PDIP           : 25 kursi
  2. Gerindra    : 19 kursi
  3. PKS             : 16 Kursi
  4. Demokrat  : 10 Kursi
  5. PAN            : 9 Kursi
  6. PSI              : 8 Kursi
  7. Nasdem     : 7 Kursi
  8. Golkar        : 6 kursi
  9. PKB            : 5 kursi
  10. PPP            : 1 kursi (DDJP/gie/oki)