Wakil Gubernur DKI Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan penjelasan Gubernur mengenai usulan perubahan empat Perda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/6). Masing-masing Perubahan Perda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroda), Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda), Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya, dan Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Jaya. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan mendengarkan terlebih dahulu pandangan Fraksi pada paripurna selanjutnya. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Wagub Paparkan Usulan Perubahan Empat Perda BUMD di Paripurna DPRD
June 9, 2021 7:02 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur