Wakil Gubernur DKI Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan penjelasan Gubernur mengenai usulan perubahan empat Perda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/6). Masing-masing Perubahan Perda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroda), Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda), Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya, dan Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Jaya. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan mendengarkan terlebih dahulu pandangan Fraksi pada paripurna selanjutnya. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur









