Wakil Gubernur DKI Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan penjelasan Gubernur mengenai usulan perubahan empat Perda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/6). Masing-masing Perubahan Perda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroda), Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda), Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya, dan Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Jaya. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan mendengarkan terlebih dahulu pandangan Fraksi pada paripurna selanjutnya. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Wagub Paparkan Usulan Perubahan Empat Perda BUMD di Paripurna DPRD
June 9, 2021 7:02 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta