Wakil Gubernur DKI Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan penjelasan Gubernur mengenai usulan perubahan empat Perda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/6). Masing-masing Perubahan Perda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroda), Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda), Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya, dan Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Jaya. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan mendengarkan terlebih dahulu pandangan Fraksi pada paripurna selanjutnya. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Resmikan Musyawarah Wilayah ASPEDI DKI Jakarta
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
Wagub Paparkan Usulan Perubahan Empat Perda BUMD di Paripurna DPRD
June 9, 2021 7:02 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Resmikan Musyawarah Wilayah ASPEDI DKI Jakarta
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025