Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun anggaran 2021 dalam forum rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/4).
Dalam pidatonya, Riza memaparkan sejumlah realisasi penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan satuan dan unit kerja perangkat daerah di sepanjang tahun 2021 lalu.
Antara lain, pendapatan daerah tahun anggaran 2021 tercapai 100,60% yakni sebesar Rp65,59 triliun dari target Rp65,20 triliun. Besaran tersebut diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp41,63 triliun atau 92,15%, realisasi pendapatan transfer sebesar Rp22,67 triliun atau 134,37% serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,28 triliun atau 40,81%.
“Walaupun secara keseluruhan pendapatan daerah mencapai realisasi sangat baik, namun realisasi beberapa komponen pajak daerah kurang dari 95 persen seperti BPHTB dan PBB-P2 akibat tingginya penyebaran Covid-19,” ujar Riza.
Selanjutnya, ia menjelaskan untuk pos realisasi belanja daerah sampai akhir tahun 2021 tercatat Rp61,73 triliun atau hanya mencapai 88,20% dari target yang direncanakan sebesar Rp69,99 triliun.
“Tidak tercapainya realisasi tersebut karena adanya pembatasan kegiatan akibat pandemi, kendala teknis seperti keterbatasan waktu proses pengadaan barang jasa, dan harga lebih tinggi dari pagu anggaran,” ucapnya.
Kemudian untuk penerimaan pembiayaan dapat direalisasikan sebesar Rp11,91 triliun atau 81,15% dari target Rp14,68 triliun. Sedangkan untuk realisasi pengeluaran pembiayaan tercatat Rp5,94 triliun atau 61,26% dari rencana sebesar Rp9,69 triliun.
Adapun rincian pengeluaran pembiayaan yakni dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Air Minum Jaya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Jakarta Propertindo, PT Jakarta Tourisindo, dan PT MRT Jakarta sebesar Rp5,9 triliun. Selanjutnya untuk pembayaran pokok hutang sebesar Rp33,62 miliar, serta pemberian pinjaman daerah kepada masyarakat sebesar Rp200 miliar.
“Dengan realisasi pendapatan belanja daerah dan pembiayaan daerah tersebut maka terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2021 sebesar Rp9,63 triliun,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menjelaskan, laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD yang telah dipaparkan Wakil Gubernur akan ditindaklanjuti dalam bentuk evaluasi di lima Komisi di DPRD DKI Jakarta.
Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, pembahasan di tingkat Komisi akan digelar pada 11 dan 12 April, kemudian dilanjutkan pembahasannya di rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan pada 18 April 2022 mendatang.
“Rekomendasi DPRD atas Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun 2021 yang akan disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD pada Senin 25 April mendatang,” tandas Taufik. (DDJP/gie)