Anggota DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina mendampingi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau kegiatan pengerukan Kali Gedong, anak Kali Ciliwung, di kawasan RW 16, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/5).
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan banjir dan perbaikan kualitas lingkungan permukiman padat penduduk di wilayah ibukota.
Kawasan ini ditargetkan menjadi model percontohan dalam program penataan bantaran sungai yang akan diterapkan di lokasi lain.
Selain Wa Ode Herlina, sejumlah pejabat turut hadir mendampingi Pramono.
Antara lain, Walikota Jakarta Pusat Arifin, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyant.
Gubernur Pramono mengungkapkan, terdapat dua persoalan utama yang menjadi fokus penanganan. Yaitu, sanitasi dan kondisi sungai yang sangat tidak terawat.
“Untuk itu, saya sudah meminta kepada kepala dinas, Bu Ika, untuk segera ditangani,” terang Pramono.
Pengerjaan normalisasi kali itu alami kendala teknis. Akibat sempitnya akses masuk alat berat. Sehingga diperlukan penggunaan spider atau minieskavator.
“Hampir di beberapa ruas sudah ada bangunan, termasuk masjid dan musala,” ungkap dia.
“Untuk penanganan seperti ini memang perlu ekstra kesabaran dan dukungan penuh dari warga,” tambah Pramono.
Menurut Pramono, lokasi di Kebon Melati relatif lebih mudah ditangani dan cocok dijadikan role model awal penataan kawasan.
Contoh ini nantinya akan diterapkan di tempat-tempat lain. Seperti, Kampung Melati dan kampung lainnya di Kecamatan Tanah Abang.
“Jika berhasil, pemerintah juga akan membantu mempercantik kawasan lain agar menjadi lingkungan yang lebih layak dan nyaman bagi warga,” tutur Pramono.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina menegaskan, komitmen mengawal program penataan lingkungan di kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Program tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Khususnya dari aspek sanitasi dan kenyamanan lingkungan.
Wilayah RW 16 dipilih sebagai lokasi pengerukan awal karena memungkinkan alat berat masuk, setelah rencana semula di RW 13 terkendala akses sempit.
“Insyaallah, lokasi ini akan jadi percontohan. Setelah ditata, kita harap warga bisa hidup lebih nyaman dengan sanitasi dan udara lingkungan yang lebih baik,” kata Wa Ode.
DPRD DKI Jakarta, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, akan mendukung dari sisi penganggaran sekaligus mendorong edukasi kepada masyarakat.
Penataan bukan bentuk penggusuran. Melainkan upaya bersama untuk merapikan lingkungan permukiman padat.
“Kami juga akan bantu sosialisasi dan edukasi, supaya warga ikut bersama-sama merapikan daerahnya,” terang dia.
Terkait kendala teknis di lapangan berupa keterbatasan akses alat berat, kata Wa Ode, Dinas Sumber Daya Air tengah mencarikan solusi berupa alat berukuran kecil.
Dengan demikian, menjangkau gang-gang sempit di wilayah, seperti RW 13.
“Sudah ada komitmen dari Dinas Sumber Daya Air untuk mencarikan alat mini. Seperti spider atau minieskavator yang bisa masuk ke gang-gang kecil. Teknologinya sudah ada, tinggal disesuaikan dengan medan,” jelas dia.
Wa Ode menambahkan, penataan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Dibutuhkan kajian teknis dan desain yang sesuai dengan karakteristik wilayah sebelum pelaksanaan.
“Sebelum pelaksanaan, tim teknis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyusun kajian dan desain kawasan terlebih dahulu,” ungkap Wa Ode.
“Setelah itu dibahas bersama camat dan walikota, lalu dilakukan edukasi kepada warga sebelum diterapkan di lapangan,” tambah dia.
Hal senada diungkapkan Walikota Jakarta Pusat Arifin. Ia menekankan, peran aktif warga dalam menjaga keberlanjutan program sangat penting.
Arifin menilai, dukungan warga menjadi faktor vital dalam setiap upaya penataan lingkungan.
“Pemerintah bisa memfasilitasi tapi menjaga dan merawat itu harus dilakukan bersama-sama,” imbuh dia.
“Kesadaran kolektif warga jadi kunci agar lingkungan tetap sehat dan nyaman,” tutur Arifin.
Program penataan kawasan Kali Gedong mencakup pengerukan, normalisasi aliran air, pembangunan fasilitas mandi cuci kakus (MCK) komunal, serta peningkatan kualitas sanitasi lingkungan.
Pemprov DKI Jakarta juga berencana memperluas model penataan ini ke wilayah lain. Seperti Kampung Melati dan daerah padat lainnya di Tanah Abang. (all/df)