Sebayak 253 pedagang yang tersebar di area timur dan barat Ancol merasa dirugikan atas dampak penataan kawasan yang dilakukan oleh PT. Pembangunan Jaya Ancol. Baik secara penempatan lokasi hingga mekanisme berjualannya.
Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Ima Mahdiah meminta agar PT. Pembangunan Jaya Ancol segera mengatur ulang penataan kawasan pedagang untuk berjualan di Ancol. Sebab imbas dari penataan malah terkesan kumuh dan tidak teratur.
“Kita harus cari solusi yang terbaik, dan tadi saya sampaikan juga kita tidak ada menang-menangan,” ujar Ima di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/3).
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Ima Mahdiah. (dok.DDJP)
Menurut Ima, pedagang-pedagang kecil harus dibantu. Meski demikian, Ima mengapresiasi penataan kawasan di Ancol sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan pengunjung.
Namun perlu diingat, sambung Ima, jangan sampai PT. Pembangunan Jaya Ancol mengganggu sistem pedagang dalam menjajakan dagangan di area wisata.
“Semua setuju, tapi jangan sampai juga pihak ancol mengganggu sistem mereka dalam berdagang,” jelas Ima.
“Toh target kita kan hanya penataan untuk di kawasan Ancol. Mereka siap, retribusi pun mereka siap,” tambah dia.
Ima memastikan, para pedagang di Ancol dapat mengikuti aturan yang diberlakukan oleh PT. Pembangunan Jaya Ancol.
“Sesuai aturan, mereka mau ikut. Penertiban juga mereka mau ikut. Jadi, itu aja kan yang menjadi target,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Direktur PT. Pembangunan Jaya Ancol Eddy Prastiyo menyatakan, penataan kawasan diusahakan tidak merugikan pedagang-pedagang di Ancol. Sebab, tujuan penataan agar Ancol menjadi lebih baik.
“Intinya, semua masukkan dari forum tadi, termasuk dari ibu wakil ketua juga menjadi bahan masukkan kami untuk penataan nanti ke depan,” tandas Eddy.
Eddy berharap, penataan kawasan untuk pedagang di Ancol dapat memberikan efek signifikan. Tentunya lebih banyak lagi wisatawan yang berkunjung ke Ancol.
“Harapan kita semua jika Ancol tertata dengan baik dapat menjadi destinasi yang diminati banyak orang,” tambah dia.
Sementara itu, Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JMRK) Mirnawati menyampaikan, dampak dari penataan yang telah dilakukan oleh PT. Pembangunan Jaya Ancol banyak menyebabkan kerugian.
Dampak yang sangat dirasakan yakni, penurunan omzet secara drastis. “Para pedagang ingin ada solusi yang adil dan bekelanjutan,” pungkas dia. (apn/df)