Usulkan Satu RTH di Tiap RW

March 18, 2025 1:02 pm

Kalangan legislator optimistis Pemprov DKI Jakarta mampu mewujudkan pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) 30 persen dari luas wilayah.

Satu upaya di antaranya yakni dengan membangun RTH di setiap lingkungan rukun warga (RW).

Demikian diungkapkan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Jamilah Abdul Gani.

Secara teknis, menurut dia, Pemprov DKI bisa membeli dari warga yang berniat menjual rumah untuk lahan RTH.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Jamilah Abdul Gani. (dok.DDJP)

“Dengan adanya RTH di setiap RW. Maka akan ada taman bermain untuk generasi muda dalam mengeksplorasi bakat dan minat menuju Indonesia emas 2045,” ujar dia.

Dengan demikian, lanjut anggota DPRD DKI dari Dapil 10 itu, anak-anak bisa menghabiskan waktu pulang sekolah dengan kegiatan positif di RTH.

“Tidak melulu anak-anak hanya bermain handphone,” ujar politisi Partai Gerindra itu, beberapa waktu lalu.

Untuk ketersediaan lahan RTH, Pemprov DKI harus mengupayakan seluas 200-300 meter.

Nantinya, harap Jamilah, Pemprov DKI menyediakan ruang bermain dan tempat belajar bagi anak.

Otomatis pengkondisian tersebut, pemerintah berperan aktif mengurangi kegiatan negatif masyarakat.

“RTH itu bisa disediakan perpustakaan mini untuk anak-anak membaca buku. Dengan begitu anak-anak bisa bermain sambil belajar,” harap dia.

Menurut Jamilah, Pemrov DKI bisa mengutus petugas survei dalam penyediaan lahan.

“Tinggal dipetakan, mana yang harus disegerakan. Itu bisa dilakukan secara bertahap,” tutur dia. (red)