Usulan Revisi Perda, Bapemperda Dengar Paparan Direksi MRT

October 29, 2024 4:19 pm

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mengunjungi kantor manajemen PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, Selasa (29/10).

Kunjungan dilaksanakan untuk mendengar paparan direksi PT MRT terkait usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT MRT Jakarta (Perseroan Daerah).

Rombongan dipimpin Ketua Bapemperda Abdul Azis didampingi Wakil Ketua Bapemperda Jhonny Simanjuntak, serta anggota, yakni Ismail, Subki, Alwi Moehammad Ali, Ferrial Sofyan, Ongen Sangadji, August Hamonangan, Brando Susanto, Farah Savira, Dwi Rio Sambodo, juga Kepala Subbagian Produk Hukum dan Pengkajian Sekretariat DPRD DKI Nur Achmad.

“Saat ini kita berkunjung ke salah satu kantor MRT. Ini bagian dari BUMD kita. Kehadiran kita dalam rangka untuk sama-sama mempelajari dan juga melihat urgensi apa yang sudah dimohonkan MRT,” ujar Aziz.

Sementara itu, Dirut PT MRT Tuhiyat menjelaskan, ingin mengubah atau merevisi Perda karena terdapat penugasan baru untuk mengembangkan jalur MRT. Sebab, dalam Perda itu dibatasi jumlah modal dasar PT MRT hanya Rp40 triliun.

“Modal Rp40 triliun dipakai untuk pembangunan MRT dari Lebak Bulus sampai Jakarta Kota. Tetapi sekarang pemerintah minta lanjut ke ancol dan timur ke barat yang membutuhkan Rp50 triliun. Kalau kami berkontrak, kami melanggar,” pungkas Tuhiyat. (bad/gie/df)