Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah mengusulkan agar Dinas Pendidikan membentuk tim validasi khusus Penerimaan Murid Baru (PMB) jalur prestasi.
Hal itu diungkapkan dalam rapat kerja Komisi E bersama Dinas Pendidikan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Menurut dia, tim validasi bertujuan memverifikasi keaslian sertifikat di bidang akademik maupun nonakademik.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah. (dok.DDJP)
“Harus ada tim verifikasi supaya profesional, dan akuntabilitasnya terjaga,” ujar Sholikhah, Jumat (23/5).
Tim validasi, harap dia, mempermudah calon murid baru berprestasi mendapatkan sekolah.
“Harus ada kontroling bagaimana anak didik mendapatkan porsinya,” tutur dia.
“Tentunya berkeadilan, supaya semua anak yang berprestasi bisa mendapat haknya,” tambah Sholikhah.
Ia khawatir, calon murid baru yang sudah berusaha mendapatkan prestasi justru kesulitan mencari sekolah.
Pasalnya beberapa waktu lalu, terdapat sejumlah murid datang ke DPRD mengadukan perihal sertifikat prestasi tidak dapat digunakan untuk memilih sekolah lewat jalur prestasi.
“Kan kita juga kasihan kalau ada yang punya prestasi tapi tidak bisa masuk jalur prestasi. Supaya semua punya kesempatan apalagi yang berprestasi,” tandas Sholikhah.
Sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
Yakni untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) 27 persen.
Sedangkan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) 32 persen.
Untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 60 persen. (gie/df)