Urai Kemacetan, Gencarkan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas

October 18, 2024 4:09 pm

Perilaku tidak tertib dalam berlalulintas jalan menjadi sorotan kalangan legislator di Kebon Sirih. Pasalnya, masih marak pelanggaran lalu lintas karena tidak mematuhi rambu-rambu.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Lefy meminta Dinas Perhubungan (Dishub) gencar sosialisasi tertib berlalu lintas, khususnya mematuhi rambu-rambu.

Menurut dia, pemahaman ini penting dimiliki masyarakat untuk menumbuhkan perilaku disiplin. Dengan demikian, kemacetan akibat parkir di pinggir jalan protokol tidak terus menerus terjadi.

“Ini PR kita bersama,” ujar Lefy di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/10).

Selain sosialisasi langsung lewat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), serta Kelurahan,dibutuhkan sosialisasi melalui media sosial.

Terlebih, masyarakat Jakarta berada pada era digital. “Bicara efisien, kita bisa sebar informasi itu melalui sosial media,” tutur Lefy.

Apalagi saat ini, Dishub sudah tak berwenang menarik denda retribusi penderekan sejak awal 2024.

Lefy berharap, masyarakat mentaati rambu-rabu larangan parkir atau berhenti (stop) meski sudah tidak berlaku denda derek.

Selain itu, ia mengimbau Dishub DDKI segera mencopot rambu keterangan denda retribusi penderekan di sepanjang jalan.

“Aturannya sudah tak ada. Nanti kita imbau untuk di copot,” ucap Lefy. (gie/df)