Upaya Preventif Cegah Tawuran

March 21, 2025 4:17 pm

Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Polda Metro Jaya menyiapkan beberapa upaya antisipasi tawuran pelajar di Jakarta.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Zahrina Nurbaiti mengatakan, penting bagi Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menyiapkan upaya preventif mencegah tawuran. Dengan demikian, tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis di kalangan pelajar.

Harapannya, seluruh siswa dapat saling menghormati dan menjaga sikap baik terhadap guru dan sesama pelajar. Baik dari sekolah yang sama maupun dari sekolah berbeda.

“Memberikan penyuluhan atau melakukan tindakan preventif bekerja sama dengan psikolog juga meyakinkan anak-anak ini generasi masa depan,” ujar dia saat rapat kerja bersama Polda Metro Jaya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/3).

Menurut Zahrina, Polda Metro Jaya dapat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk menggelar diskusi tentang dampak tawuran serta langkah-langkah pencegahan yang bisa diambil oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dengan menumbuhkan karakter yang kuat, akan membantu para siswa dalam mengembangkan sikap bertanggung jawab. Utamanya lewat pendidikan nilai dan bimbingan moral.

Sehingga, siswa sekolah mampu menghindari tawuran dan tindakan kekerasan lainnya. “Berikan pelatihan seperti menghindari kejadian,” ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji menilai, maraknya tawuran antarpelajar sudah menjadi ancaman bagi keamanan negara.

Termasuk sebagai ancaman bagi masa depan siswa sekolah. “Tawuran di Jakarta sudah merupakan ancaman bagi kita,” kata dia.

Sementara itu, Kasubdit Waster Pamobvit Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, Polda Metro Jaya rutin melakukan dialog bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Adapun dialog tersebut terkait pencegahan tawuran yang kerap melibatkan remaja siswa sekolah.

Dialog tersebut dilakukan di sekolah-sekolah yang berada di Jakarta dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Pada prinsipnya memberikan masukan di sekolah dari tingkat SD sampai SMA dari kepolisian sampai sekarang masih ada,” kata dia. (yla/df)