UMKM di Jakarta Butuh Payung Hukum

December 17, 2024 11:02 am

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin mendukung program-program pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta.

Semakin maju pelaku UMKM, kata dia, akan membuka peluang meningkatnya serapan tenaga kerja.

“UMKM ini kalau dikembangkan bisa meningkatkan ekonomi rakyat dan warga,” ujar Khoirudin, Minggu (15/12).

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP)

Ia menjelaskan, keberpihakan pemerintah melalui kebijakan-kebijakan bisa mendukung peningkatan level pelaku UMKM.

Menurut Khoirudin, dukungan yang diberikan Pemprov akan membuat para pelaku UMKM bisa mendapatkan kemudahan.

Mulai dari kemudahan akses perbankan, layanan perizinan, hingga kemudahan dalam pemasaran produk.

Khoirudin juga mengingatkan pentingnya pemberian pendampingan dan pelatihan kepada pelaku UMKM. Dengan demikian, usahanya bisa semakin tumbuh dan berkembang.

“Kita ingin pelaku UMKM ini mendapat kemudahan, seperti itu agar dia bisa besar. Kalau UMKM besar, Insya Allah, rakyatnya sejahtera,” ungkap Khoirudin.

Khoirudin mengusulkan, dibentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tujuannya untuk meningkatkan kekuatan ekonomi lokal.

“Dalam usulan Perda UMKM tersebut, nantinya akan difokuskan pada jaminan perlindungan dan dukungan kebijakan pemerintah terhadap pelaku UMKM,” terang dia.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menambahkan, pelaku UMKM membutuhkan payung hukum sebagai jaminan legalitas atas keberadaan mereka.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh. (dok.DDJP)

Ia berharap, Perda UMKM tersebut nantinya bisa memberikan perlindungan bagi pelaku UMKM agar bisa semakin berkembang.

“Kita ingin mereka juga bisa mendapatkan kepastian dalam menempati lokasi binaan (Lokbin) dan lokasi sementara (Loksem),” tukas Nova. (red/df)