Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar uji emisi kendaraan di halaman gedung DPRD DKI, Rabu (18/8). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap program pengendalian kualitas udara di Ibukota sesuai amanat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Uji emisi digelar bagi siapa pun dan tanpa dipungut biaya atau gratis. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Lima Pejabat Sekretariat DPRD DKI Dilantik Gubernur Pramono
- Apel Gabungan dan Pelantikan Satgas Tibum di Sekretariat DPRD DKI Jakarta
- Empat Pejabat Sekretariat DPRD DKI Dilantik Gubernur Pramono
- Sekretaris DPRD DKI Temui Pengunjuk Rasa
- Setwan DPRD DKI Jakarta Paparkan Delapan Action Plan Budaya Kerja 2025
Update Berita Terakhir
- Lima Pejabat Sekretariat DPRD DKI Dilantik Gubernur Pramono
- Apel Gabungan dan Pelantikan Satgas Tibum di Sekretariat DPRD DKI Jakarta
- Empat Pejabat Sekretariat DPRD DKI Dilantik Gubernur Pramono
- Sekretaris DPRD DKI Temui Pengunjuk Rasa
- Setwan DPRD DKI Jakarta Paparkan Delapan Action Plan Budaya Kerja 2025





