Dewan Perwaklian Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan sejumlah fungsi dalam menunaikan rencana kerja (Renja) di sepanjang tahun 2020.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, peningkatan fungsi pengawasan menjadi salah satu hasil dari rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Dalam poin tersebut setiap alat kelengkapan dewan (AKD) wajib meningkatkan kuantitas peninjauan ke lapangan dengan tujuan mengoptimalkan fungsi pengawasan selama satu tahun.
“Kita sudah menyetujui setiap AKD itu akan ada kegiatan-kegiatan apa saja, antara lain nanti kunjungan kerja dalam provinsi. Misalnya, Komisi E bisa lihat langsung Puskesmas, kita juga perlu fungsi pengawasan karena selama ini terbatas. Kita tambah lagi fungsi pengawasan, dengan kunjungan kerja langsung di dalam daerah apa sih yang sebenarnya terjadi,” ujar Zita di gedung DPRD DKI.
Selain itu, ia menyampaikan DPRD DKI Jakarta juga akan meningkatkan intensitas kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Rencananya, keterlibatan tersebut akan diimplementasikan hingga pembahasan krusial, seperti pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) ataupun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama eksekutif.
“Jadi sebelum kita mengetuk anggaran atau mengetuk perda, kita akan dengar dulu sejauh mana sih (aspirasi) yang diharapkan,” terang Zita.
Selanjutnya, ia menjelaskan, DPRD sebagai representasi wakil rakyat akan mencoba terlibat langsung kedalam proses perumusan pra Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai bentuk pengawasan legislator dimulai dari tingkat hulu.
“Kita akan ikut bagaimana kita memonitor proses RKPD itu. RKPD itu kan cikal bakal nya KUA-PPAS, dan KUA-PPAS ini cikal bakalnya APBD yang akan digunakan tahun depan. Nah jadi kita ikut di RKPD-nya, bahkan kita mengawasi dan mensinkronkan RKPD, karena dokumen (RKPD) itu strategis karena di dalamnya ada aspirasi masyarakat,” ungkap Zita.
Dengan dengan demikian, Zita berharap agar seluruh dokumen renja DPRD DKI 2020 yang telah disusun dan disepakati dapat dijalankan oleh seluruh pimpinan dan anggota masing-masing AKD secara optimal.
“Doakan supaya (renja 2020) ini betul-betul dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh anggota dewan, akan diimplementasikan. Setelah penetapan ini, masing-masing AKD akan kembali mendetailkan rencana-rencana kerja termasuk kapan waktu pelaksanaan akan ditetapkan kedalam Bamus (Badan Musyawarah), jadi lebih detail spesifik waktunya,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)