Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Berikat Nusantara (KBN) DPRD Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menyelamatkan kepemilikan saham DKI di Pelabuhan Marunda Jakarta Utara hari ini, Selasa (22/9).
Anggota Pansus KBN DPRD DKI S.Andyka menilai, Pemprov DKI sejauh ini belum memiliki keinginan yang kuat dalam berupaya menuntaskan persoalan Pelabuhan Marunda yang sebelumnya telah disegel atas dugaan pelanggaran aktifitas kegiatan reklamasi sejak April 2016.
Dengan demikian, Pansus KBN mengusulkan agar Pemprov untuk terus beraudiensi dengan jajaran pemerintah pusat yang sebelumnya telah mengeluarkan sejumlah penerbitan dokumen penting yang bersentuhan langsung dengan izin reklamasi Pelabuhan Marunda Jakarta Utara. Pemprov DKI pun diyakini dapat menggunakan hak keistimewaan sebagai otonomi daerah untuk tetap melarang aktifitas kegiatan reklamasi di lokasi tersebut secara tegas guna mencegah perpindahan aset daerah hingga negara kepada pihak swasta. Seperti, penguasaan tanah hingga kewenangan langsung.
“Saya mohon kepada pak Wagub (Ahmad Riza Patria) karena ini terkait di Kementerian juga, BUMN mungkin bisa menjembatani hal ini. Karena kita bisa perkirakan kerugian negara kerugian daerah yang sangat luar biasa, dan kita jadikan bagaimana upaya kita juga bisa meningkatkan saham kita di BUMN (KBN) ini,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/9).
Hal senada juga diungkapkan Anggota Pansus KBN DPRD DKI Dimaz Raditya. Menurutnya, Pemprov DKI perlu berjuang lebih keras untuk mempertahankan eksistensi lahan diatas Dermaga Pier 1 dan 2 dengan nilai aset mencapai hampir Rp1,8 triliun terhitung beberapa waktu tahun lalu.
“Mungkin kalau dihitung sekarang nilainya sudah berlipat-lipat, jadi harapannya teman-teman Pemprov DKI selama kita disini, Pansus KBN ini punya political will untuk menyelamatkan aset negara. Jangan sampai pihak dari KTU itu berlindung dibawah embel-embel Proyek Strategis Nasional, yang ujung-ujungnya yang untung mereka sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan bahwa jajaran Pemprov DKI akan terus berupaya menuntaskan persoalan yang terjadi di Pelabuhan Marunda Jakarta Utara secara komprehensif.
“Jadi saya tegaskan, bahwa kami punya komitmen yang sama untuk bisa memastikan masalah ini bisa kita selesaikan bersama, karena masalah ini masalah yang sudah berlarut-larut. Tidak mudah memang, yang namanya ada kepentingan-kepentingan lain disini, dan sekarang posisinya sudah di Mahkamah Agung sedang PK (Peninjauan Kembali),” terangnya.
Sedangkan, Kepala Badan Pembina BUMD (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafrudin memastikan bahwa jajaran nya akan terus berkoordinasi secara intensif dalam rangka upaya penyelamatan aset Pemprov DKI yang berlokasi di Pelabuhan Marunda tersebut.
“Tentu saja arahan pak Wagub kalau ini memang harus diselamatkan. Kami dari Pemprov juga berjuang supaya menjadi aset kita, bukan menjadi aset swasta,” tandas Faisal. (DDJP/alw/oki)