DPRD Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menukar aset Rumah Dinas (Rudin) Lurah Kembangan Utara, Jakarta Barat seluas 300 meter dengan tanah seluas 400 meter milik PT. Permata Medialand.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Rany Mauliani bersama eksekutif usai meninjau lokasi Rudin Lurah Kembangan Utara di Jakarta Barat, Kamis (17/7).
Rany meminta proses tukar menukar aset tersebut tidak menimbulkan kerugian antara Pemprov DKI Jakarta dan PT. Permata Medialand.
“Karena ini aset Pemprov, penggunaannya tetap untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Rany.
Setelah proses tukar menukar aset tersebut sudah capai kesepakatan kedua belah pihak, lanjut Rany, pembangunan Rudin Lurah Kembangan Utara yang baru harus disegerakan.
Dengan begitu, lurah Kembangan Utara dapat fasilitas rumah dinas layak huni. Kondisi rumah dinas terkini sudah tidak layak pakai.
“Mudah-mudahan bermanfaat dan bisa dimanfaatkan juga untuk kinerja lurah bersama dengan masyarakat sekitar,” kata Rany.
DDalam Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara, tertulis mewajibkan camat dan lurah menempati rumah dinas.
“Memang bentuk rumah dinas lurah itu sudah tidak layak digunakan. Padahal ada hak lurah untuk tinggal di tempat tersebut,” tutur Rany.
“Sehingga kinerja untuk masyarakat jauh lebih mudah,” tambah dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengalihan Status dan Dokumentasi Aset BPAD DKI Jakarta Fitri memastikan proses tukar guling aset segera ditindaklanjuti setelah persetujuan DPRD DKI Jakarta.
“Mudah-mudahan bisa memberi manfaat,” jelas Fitri.
Di sisi lain, Lurah Kembangan Utara Rudy Hariyanto menyampaikan upaya proses tukar guling aset tersebut sudah berlangsung sejak 2019.
“Alhamdulillah, menemui titik terang. Hari ini, bu dewan peduli dengan adanya lurah di Jakarta yang harus menempati rumah dinas,” imbuh Rudy.
“Harapan saya, semoga dengan rumah dinas ini kinerja lurah bisa dapat terpacu lagi untuk melayani masyarakat dengan baik,” pungkas dia. (apn/df)