Tujuh BUMD Disepakati Dapat PMD di Rancangan APBD 2021

November 23, 2020 7:11 pm

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui pemberian Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD tahun anggaran 2021, PMD untuk tujuh BUMD itu dialokasikan sebesar Rp9,28 triliun.

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik merinci, tujuh BUMD yang akan mendapatkan PMD yakni PT MRT Jakarta sebesar Rp3,65 triliun, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Rp3,83 triliun, serta Perumda Sarana Jaya Rp1,16 triliun.

Kemudian, PDAM Jaya Rp275,7 miliar, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) Rp187,50 miliar, Perumda Pasar Jaya Rp54 miliar, serta PT Food Station Tjipinang Jaya Rp50 miliar.

“Artinya sudah sesuai dengan kebutuhan beberapa perusahaan daerah (BUMD). Kita setujui karena mencakup ketahanan pangan dan juga melanjutkan program-program lain,” ujar Taufik usai rapat kerja di Bogor, Jawa Barat, Senin (23/11).

DPRD DKI berharap masing-masing BUMD yang akan mendapatkan PMD di tahun 2021 melalui APBD agar mengoptimalkan serapan tidak hanya untuk penguatan modal perusahaan semata. Namun, tetap juga mengedepankan potensi perusahaan untuk layanan masyarakat.

“Kami harap agar dibelanjakan sesuai kebutuhan,” ungkap Taufik.

Sedangkan, Anggota Banggar DPRD DKI Jupiter berharap agar Pemprov dapat memanfaatkan alokasi dana PMD yang diberikan untuk meningkatkan program-program strategis daerah kepada masyarakat. Seperti, sektor kestabilan harga kebutuhan pokok pangan masyarakat yang dilakukan PT. Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ).

“Seperti Food Station bahwa penugasan untuk BUMD yaitu membantu pelayanan dan menjaga inflasi agar harga itu bisa terjangkau di masyarakat terkait dengan masalah pangan. Artinya harga yang dijual itu tidak mahal dari harga yang ada di pasar-pasar,” sambung Jupiter.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati memastikan seluruh BUMD penerima PMD yang telah mendapat persetujuan Banggar DPRD DKI akan terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat secara tepat sasaran.

“Apalagi hasil-hasil (PMD) ini juga sudah kita komunikasikan dan pendalaman panjang di Komisi B dan Komisi C. Jadi semua kegiatan akan mengakomodir kebutuhan-kebutuhan yang ada di masyarakat,” tandas Sri. (DDJP/alw/oki)