Keberadaan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di ruas jalan ibukota menuai sorotan Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth.
Kendaraan berat dengan muatan dan dimensi berlebih, dinilai Kenneth, masih menjadi persoalan serius. Khususnya di DKI Jakarta.
Keberadaan truk tersebut membahayakan keselamatan pengguna jalan. Bahkan mempercepat kerusakan infrastruktur, seperti jalan hingga jembatan.
Ia mengaku, banyak menerima laporan masyarakat terkait truk ODOL yang beroperasi di luar jam operasional.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. (dok.DDJP)
Terlebih lagi, truk dimaksud melintasi jalur yang seharusnya tidak boleh dilewati kendaraan berat.
“Ini jelas bisa membahayakan dan merusak fasilitas umum,” ujar Kenneth, Minggu (29/6).
Karena itu, Kenneth meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuat aturan secara tegas dan ketat.
Dengan cara menertibkan truk ODOL yang kerap beroperasi di jalan-jalan protokol, maupun kawasan padat penduduk.
“Perlu adanya kerja sama lebih intensif antara Pemprov DKI dan Kementerian Perhubungan,” tandas dia.
Kerja sama di antaranya, integrasi sistem pemantauan kendaraan ODOL melalui teknologi.
Seperti pemantauan lewat CCTV dan sistem tilang elektronik.
Selain menimbulkan masalah pelanggaran lalu lintas, juga terkait keselamatan dan kerugian fasilitas umum.
“Saya mendorong langkah kolaboratif lintas instansi agar penanganannya lebih efektif,” tambah dia.
Kenneth meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama aparat kepolisian untuk meningkatkan patroli dan razia terhadap kendaraan ODOL.
Khususnya pada malam hingga dini hari. Marak truk ODOL melintas secara ilegal.
Dishub dan Satpol PP DKI, sambung dia, tidak tutup mata atas persoalan tersebut. Ketegasan jangan hanya di atas kertas.
“Truk ODOL ini harus ditindak tegas, termasuk pemilik dan pengusaha angkutannya,” kata dia.
Berdasarkan data dari Korlantas Polri, terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang pada 2024.
Sedangkan data Jasa Raharja menunjukkan, kendaraan ODOL jadi penyebab kecelakaan nomor urut dua.
Pada 2024, tercatat 6.390 korban meninggal dunia yang diberikan santunan.
Terkait kerusakan infrastruktur, diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp43,47 triliun per tahun untuk perbaikan jalan rusak. Termasuk yang disebabkan oleh truk ODOL.
Diharapkan, pemerintah pusat lewat Kementerian Dinas Perhubungan agar tegas menerapkan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Padahal, sambung Kenneth, kebijakan pelarangan truk ODOL itu sudah digagas sejak 2017 silam.
Hingga kini, implementasi tidak pernah terealisasikan. Artinya, kebijakan tersebut mangkrak selama 16 tahun.
“Indonesia, khususnya Jakarta harus Zero ODOL. Tidak bisa ditunda-tunda lagi,” tegas dia.
Menurut Kenneth, perlu ada insentif bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan. Namun, ada sanksi tegas bagi pelanggar.
“Selain itu, edukasi publik dan transparansi pengawasan juga harus ditingkatkan,” ketus pria yang akrab disapa Bang Kent itu.
Truk ODOL sering menyebabkan kecelakaan fatal karena muatan yang berlebih. Kendaraan sulit dikendalikan.
Terutama saat menanjak, menurun, atau mengerem mendadak. Banyak kasus, truk ODOL menabrak kendaraan kecil dan pejalan kaki.
Bahkan, truk terguling di jalan padat. Akibatnya, terdapat korban luka-luka hingga meninggal dunia.
“Hal itu juga berisiko kepada sopir truk yang membawa beban berlebihan di jalan,” imbuh dia.
Permasalahan truk ODOL bisa menimbulkan kerugian material yang besar. Baik bagi pengemudi, pemilik usaha, maupun pemerintah.
Selain kerusakan kendaraan dan infrastruktur, waktu dan produktivitas masyarakat juga terhambat akibat kemacetan yang ditimbulkan.
“Juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan,” beber Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu.
Karena itu, harap Kent, Pemprov DKI Jakarta serius mendukung target nasional menuju Indonesia bebas ODOL pada 2026.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi melaporkan temuan truk ODOL melalui kanal resmi Pemprov DKI.
Partisipasi aktif masyarakat dapat mempercepat upaya bersama menuju jalan raya yang aman dan layak.
“Saya harap pada tahun 2026 itu Jakarta bisa Zero kendaraan ODOL,” pungkas Kent. (red)