Transparansi Program PTSL Hingga Pemutakhiran DTKS Jadi Catatan DPRD untuk LKPJ Gubernur

September 13, 2021 6:02 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta merampungkan sejumlah rekomendasi sebagai hasil evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020.

Rekomendasi dirumuskan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta sesuai hasil rapat pembahasan di lima komisi. Seperti Komisi A DPRD DKI Jakarta dalam salah satu evaluasinya mendorong agar Pemprov DKI Jakarta memperjelas informasi warga dalam status tanah yang terdata dalam Program Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) secara transparan dan akuntabel di setiap kantor lurah.

“Ini juga sudah melalui pansus PTSL, di kelurahan-kelurahan status tanah terkait dengan program PTSL ditambah di kelurahan masing-masing,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/9).

Komisi B dalam salah satu catatan merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta fokus pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pariwisata dan ekonomi kreatif ditengah terjangan Pandemi Covid-19 yang terjadi di sepanjang tahun 2020.

“Sehingga diharapkan Pemprov fokus pada sektor industri kecil dan menengah serta fokus dalam perbaikan ekonomi. Dalam stabilisasi harga pasar bantuan sosial kepada masyarakat serta pelatihan bagi UMKM jadi pada tahun 2021 dan berikutnya dapat ditingkatkan,” terang Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz.

Komisi C dalam salah satu catatannya meminta Pemprov DKI Jakarta agar mengevaluasi penggunaan Penyertaan Modal Daerah (PMD) bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pasalnya, ada sebanyak dua BUMD yang tidak dapat merealisasikan PMD di sepanjang 2020. Antara lain, Perumda Pasar Jaya dengan alokasi Rp117,11 miliar dan PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) dengan alokasi Rp92,19 miliar.

“Terkait hal itu Komisi C merekomendasikan agar menolak memberikan dana PMD bagi perusahan untuk tahun anggaran 2022. Kecuali bagi perusahaan daerah yang benar-benar sudah memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran PMD tahun sebelumnya sesuai kebutuhan,” tutur Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY.

Sedangkan, Komisi D dalam salah satu catatannya meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi program drainase vertikal sumur resapan sebagai langkah pengendalian banjir.

“Pada dasarnya tidak ingin menghambat program Gubernur tersebut, namun demikian perlu evaluasi lagi apakah efektif atau tidak. Sebaiknya juga melibatkan swasta dalam dana CSR,” ungkap Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah.

Terakhir, Komisi E dalam salah satu catatannya merekomendasikan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar digunakan sebagai acuan dalam pemberian segala jenis bantuan sosial.

“Supaya program pemerintah seperti KJP (Kartu Jakarta Pintar) KJL (Kartu Jakarta Lansia) dan lain-lain diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan tepat sasaran,” tutup Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria.

Dengan demikian, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Mohamad Taufik mendorong agar catatan yang disampaikan melalui komisi-komisi menjadi tolak ukur guna meningkatkan kembali koordinasi Gubernur dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja dalam tahun pelaksanaan berikutnya.

“Jadi sudah diberikan rekomendasi beberapa hal yang sudah disampaikan tadi, rekomendasi secara garis besar baik-baik supaya kalau ada yang kurang ditingkatkan, dan administrasinya harus beres. Jadi hari rabu kita paripurna,” ujar Taufik.

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali memastikan pihaknya akan menindaklanjut segala masukan dan saran yang diberikan melalui catatan Banggar terhadap LKPJ Gubernur 2020 hari ini.

“Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur yang telah diparipurnakan akan ditindaklanjuti masing-masing perangkat daerah,” tandas Marullah. (DDJP/alw/oki)