Tinjau Ulang Fenomena ‘Pengamen Ondel-ondel’

April 25, 2024 2:06 pm

Anggota DPRD DKI Jakarta Khotibi Achyar menegaskan, fenomena ondel-ondel untuk ngamen perlu ditinjau ulang. Jika tidak, Pemprov DKI Jakarta bisa dinyatakan gagal membina masyarakat.

Menurut dia, perlu penertiban dan pembinaan terukur dan rutin agar warisan Betawi ini bisa diselamatkan. Jika pembinaannya dilakukan dengan maksimal, sanggar-sanggar resmi akan memiliki harapan hidup dan semakin gencar melestarikan ondel-ondel sesuai dengan pakem yang benar.

“Selain itu yang memanfaatkan ondel-ondel perlu adanya penindakan jelas kepada oknum yang memanfaatkan ondel-ondel untuk ngamen,” ujar pria yang yang akrab disapa Haji Beceng itu.

Dikemukakan pula, hingga kini belum ada efek jera bagi pengamen ondel-ondel. Sehingga mendorong penyelewengan ini semakin meluas dan mengabaikannya. Akibatnya, pakem budaya ondel-ondel semakin hilang.

Dengan semakin maraknya orang ngamen pakai ondel-ondel dan semakin banyak ondel-ondel yang disewakan untuk ngamen, secara langsung atau tidak ;langsung membuat ruh kampung ondel-ondel di Jl. Kembang Pacar, Kramat Pulo, Jakarta Pusat yang dahulu tersohor itu jadi luntur.

Di kawasan itu, bisa menemukan ondel-ondel dengan berbagai ukuran. Dari ukuran mini sampai ukuran raksasa ada di sana. Sejatinya, ondel-ondel, dulu hanya ditampilkan pada acara-acara tertentu.

Selain untuk memeriahkan HUT Kota Jakarta, ondel-ondel biasanya ditampilkan pada acara arak-arakan pengantin sunat dan acara pernikahan. “Sekali lagi, ondel-ondel itu ikon Kota Jakarta, bukan untuk ngamen di jalanan. Jika untuk ngamen di jalanan, itu namanya sudah pelecehan budaya,” tegas dia.

Pertanyaannya sekarang, siapa harus menyalahkan siapa? Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan kepercayaan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk melakukan pembinaan. Di lain pihak menyebutkan, Lembaga Kebudayaan Betawi juga sangat bertanggungjawab melakukan pengembangan, pembinaan sekaligus melestarikannya agar ondel-ondel tak punah tergerus seni budaya modern. Karena itu, semua lapisan masyarakat harus bertanggungjawab. (DDJP/stw)