Audiensi Persatuan Guru Madrasah Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah (PGMI DPW) DKI Jakarta diterima Komisi E DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/2).
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Subki mengatakan Komisi E DPRD DKI Jakarta mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) setara bagi guru Madrasah di sekolah umum Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan agar tidak ada lagi kesenjangan perlakukan antara guru madrasah di bawah Kementerian Agama dengan guru di DKI Jakarta.
“Ini teman-teman guru madrasah mereka juga mendidik anak-anak Jakarta,” kata dia usai menerima audiensi PGMI DPW.
Salah satunya dengan meningkatkan dana hibah Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang pada tahun 2025 sebesar Rp347 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
“Supaya dana hibah dari dinas pendidikan kepada kanwil kemenag disalurkan dengan sebenar-benarnya kepada para guru yang ada di Madrasah,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, perlu sinergitas DPRD DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung kesejahteraan guru-guru di Jakarta.
Sebab, keberadaan Madrasah juga merupakan salah satu aset pendidikan di Indonesia.
“Kami akan perjuangkan itu, mari kita berkorespondensi supaya jangan terjadi pengulangan-pengulangan terus,” kata Jhonny.
Sementara Ketua PGMI DPW DKI Jakarta Samsurial berharap adanya kenaikan TPP guru madrasah. Sebab hingga saat ini, guru Madrasah hanya menerima TPP Rp1 juta per bulan, belum termasuk potongan pajak 15 persen.
TPP guru Madrasah belum pernah ada kenaikan selama 25 tahun terakhir. “Selama dua puluh lima tahun tahun kita sudah menuntut anggaran itu,” kata dia. (yla/df)