Tingkatkan Target Retribusi Parkir On Street

May 6, 2025 7:08 pm

Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta meningkatkan target retribusi penyediaan layanan parkir di tepi jalan umum (on street parking) pada tahun 2025.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya menilai, target retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp33,6 miliar masih terlalu rendah.

Untuk itu, Komisi C DPRD DKI Jakarta akan mendorong peningkatan target retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum pada APBD Perubahan 2025.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya. (DDJP/rei)

“33,6 miliar dari 251 ruas jalan yang menurut saya masih terlalu rendah, pada saat perubahan kita bahas itu kita tingkatkan,” ujar Dimaz usai rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/5).

Dimaz mendorong Unit Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperbaiki sistem pengelolaan perparkiran di Jakarta.

Sebab hingga kini, masih banyak ditemukan permasalahan parkir di Jakarta, khususnya pada parkir di tepi jalan (on street parking).

“Tinggal pengelolaan saja, kalau pengelolaan baik tentunya hasilnya juga baik. Masih banyak carut marut pengelolaan parkir ini,” tandas Dimaz.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Keuangan Unit Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Dhani Grahutama mengatakan, ada beberapa upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan realisasi target retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Kepala Sub Bagian Keuangan Unit Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Dhani Grahutama memberikan keterangan pers usai rapat kerja bersama Komisi C. (DDJP/rei)

Salah satunya dengan melakukan digitalisasi perparkiran. Di antaranya dengan mengoptimalkan Terminal Parkir Elektronik (TPE) dan mengembangkan Aplikasi Jakparkir.

Melalui aplikasi Jakparkir, masyarakat akan membayar parkir menggunakan fasilitas pembayaran dompet elektronik (e-wallet) dan uang elektronik.

“Akan mendorong digitalisasi perparkiran. Artinya, sejalan dengan arahan anggota dewan, baik itu di Pansus atau Komisi C,” tambah Dhani. (yla/df)