Sekretariat DPRD DKI Jakarta meluncurkan komunitas pembelajar SETWAN berSINERGI, Rabu (28/5).
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, pembentukan komunitas pembelajar sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Pengetahuan (Knowledge Management), Peraturan Gubernur Nomor 164 tahun 2017 Tentang Manajemen Pengetahuan dan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 71 tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Penghimpunan Aset Pengetahuan.
“Pada hari ini launching atau mensosialisasikan sesuai dengan Permenpan terkait dengan manajemen pengetahuan atau knowlegde management,” ujar dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/5).
Melalui komunitas ini, Augustinus mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD DKI Jakarta membangun wawasan dan pengetahuan, memperkuat sinergi, dan membangun kolaborasi antar bagian di jajaran Sekwan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung pelayanan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
“Karena kita mempunyai visi yaitu pelayanan kepada anggota dewan yang transparan, akuntabel dan profesional makanya kita perlu meningkatkan kinerja teman-teman ASN ini dengan cara saling berkolaborasi saling bertukar pikiran berkomunikasi sesama bagian,” kata dia.
Ia berharap, SEKWAN berSINERGI dapat mewujudkan Jakarta sebagai kota global dengan dengan ASN yang berakhlak dan profesional.
Adapun misi dari SEKWAN berSINERGI adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan di berbagai bidang melalui diskusi dan forum edukatif, membangun jaringan kolaboratif untuk berbagi ide dan pengalaman, mengadakan kegiatan positif seperti seminar, webinar, dan proyek inovatif dan mendorong budaya belajar sepanjang hayat dan pengembangan diri.
“Harapannya setelah kita melakukan monitoring evaluasi ke depannya, semoga teman-teman di sekretariat ini bisa lebih profesional, adaptasi, inovasi,” harap Augustinus.
Sementara Pelaksana TU dan Kepegawaian Sekretariat DPRD DKI Jakarta Dina Dwi Haerawaty menjelaskan, komunitas tersebut wajib diikuti oleh seluruh ASN Sekretariat DPRD DKI.
Adapun SEKWAN berSINERGI memiliki target 75 persen PNS Setwan aktif dalam kegiatan komunitas pembelajar, minimal tiga kali kegiatan komunitas pembelajar setiap tahun.
Sehingga menghasilkan tiga aset pengetahuan setiap triwulan dari penerapan komunitas pembelajar.
Serta minimal 80 persen anggota merasa komunitas memberikan manfaat bagi pekerjaannya.
“Karena diyakini juga dengan adanya komunitas ini kita bisa saling berbagi ilmu, berdiskusi dan lebih bisa bekerja sama yang nantinya memberikan dampak positif besar,” kata dia. (yla/df)