Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meningkatkan sarana prasarana tenda pengungsian.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/11).
Alia mengatakan, penting bagi BPBD DKI Jakarta memperhatikan pemenuhan fasilitas umum. Seperti pemenuhan kebutuhan mandi cuci kakus (MCK) bagi korban bencana di tempat pengungsian.
Wakil Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono. (dok.DDJP)
Ia menilai, pemenuhan kebutuhan korban pengungsian seperti MCK harus difasilitasi dengan baik. Dengan begitu, para pengungsi tidak terserang wabah penyakit saat di tempat pengungsian.
“Memenuhi kebutuhan MCK Portabel yang dibutuhkan di lokasi-lokasi pengungsian,” ujar Alia.
Pada 2025, Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong BPBD menyediakan tenda pengungsian khusus ibu hamil, menyusui, dan anak-anak.
Hal itu dilatarbelakangi para legislator Kebon Sirih itu sering melihat penanganan korban bencana tidak memisahkan antara korban yang umum dengan yang bersifat khusus.
Sarana-prasarana pendukung khusus bagi balita, anak-anak, ibu hamil, dan menyusui, baik berupa sarana fisik maupun bantuan makanan yang layak serta tepat akan menjamin kesehatan para pengungsi.
Untuk itu, Komisi A merekomendasikan agar penyediaan sarana-prasarana pendukung secara khusus. Termasuk kebutuhan makanan, perlengkapan selama di pengungsian sementara, serta perlengkapan sekolah dapat terprogramkan pada anggaran tahun 2025.
“Komisi A meminta agar tenda pengungsian khusus but perempuan, ibu hamil, dan anak-anak dapat dianggarkan pada APBD tahun 2025,” pungkas Alia. (yla/df)