Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta diminta menyosialisasikan ke seluruh sekolah agar meningkatkan pengawasan bersama orangtua siswa. Hal itu untuk mengantisipasi tawuran dan perilaku negatif lainnya.
Demikian ditegaskan Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Anggi Arando Siregar di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/3).
Menurut Anggi, orangtua dan guru memiliki peran penting dalam mengedukasi kegiatan siswa atau anak, baik di sekolah maupun di rumah.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Anggi Arando Siregar. (dok.DDJP)
Karena itu, perlu komunikasi efektif antara orangtua dan guru.
Upaya lainnya, kata Anggi, sekolah memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa.
“Langkah awalnya adalah membuat kegiatan-kegiatan positif di lingkungan (tempat tinggal) dan sekolah,” ujar Anggi.
Anggi juga berusaha mendorong Dinas Pendidikan mencari formula tepat mengurangi potensi tawuran. “Kita coba push” imbuh dia.
Terkait dengan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi siswa yang pelaku tawuran, Anggi sepakat.
“Untuk masalah tawuran, saya setuju KJP-nya dicabut. Tapi alangkah baiknya nanti dibicarakan lagi dari pihak keluarganya,” ucap politisi Partai Gerindra itu.
Sebab hingga kini, banyak orangtua dan guru tidak mengetahui perilaku anak-anaknya di luar sekolah dan di rumah.
Sedangkan perihal kebijakan Disdik DKI Jakarta yang mengeluarkan persyaratan nilai minimal 70 bagi penerima KJP Plus, Anggi tidak sepakat.
Pasalnya, nilai akademik tak dapat dijadikan patokan terhadap siswa dalam berprestasi.
“Sejatinya, KJP itu adalah diperuntukkan bagi keluarga yang taraf ekonominya kurang mampu bukan masalah nilai,” pungkas Anggi. (apn/df)