Tingkatkan Pendapatan Daerah lewat Pansus Aset

February 10, 2025 2:41 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset guna mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung perencanaan Jakarta sebagai kota global.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta M. Fu’adi Luthfi menegaskan, pengelolaan aset daerah harus lebih baik agar dapat menjadi sumber pendapatan bagi APBD.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta M. Fu’adi Luthfi. (dok.DDJP)

“Soal aset ini penting. Kalau kita berhitung untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global, perlu supporting anggaran yang besar. Kebutuhan atas perencanaan menuju kota global harus disupport penganggaran yang bisa kita dapatkan dari daerah, yaitu aset,” ujar dia.

Politisi PKB itu menambahkan, Komisi A akan turut serta dalam pelaksanaan Pansus Aset untuk menginventarisasi aset yang tidak produktif atau salah kelola agar dapat dimanfaatkan dengan lebih optimal.

“Dalam waktu dekat ini, Komisi A akan menjadi bagian dalam pelaksanaan Pansus Aset untuk memastikan aset-aset yang tak produktif, salah kelola, akan diinventarisasi semua, agar ke depan APBD daerah akan lebih signifikan lagi,” tambah Fu’adi.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. Pihaknya telah mengusulkan pembentukan Pansus Aset untuk mendata kembali aset-aset milik Pemprov DKI dan memastikan pemanfaatannya berjalan optimal.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. (dok.DDJP)

“Kami di Komisi C telah mengusulkan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang Aset di DKI Jakarta. Pansus itu akan mendata kembali aset-aset yang dimiliki oleh Pemprov DKI dan bagaimana pemanfaatannya,” jelas Suhud.

Legislator kelahiran Jakarta, 4 Juni 1969 itu juga menekankan, perlu sistem berbasis teknologi untuk membantu pencatatan aset secara lebih akurat sekaligus menganalisis potensi pemanfaatannya.

“Saya kira yang mendesak mungkin perlu dibangun sistem berbasis teknologi yang memiliki kemampuan, bukan hanya dalam hal melakukan pencatatan atau pendataan aset,” terang dia.

“Tapi, sekaligus analitik terhadap potensi aset yang dimiliki oleh Pemprov. Sehingga tidak ada aset hilang, idle, dan terbengkalai,”lanjut dia.

Melalui pembentukan Pansus Aset ini, DPRD DKI Jakarta berharap aset-aset daerah dapat lebih termanfaatkan secara optimal. sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan Jakarta sebagai kota global. (all/df)