Tingkatkan PAD lewat Penertiban Aset

July 29, 2025 11:00 am

Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) DPRD DKI Jakarta meminta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) agar menertibkan sejumlah aset milik pemerintah provinsi.

Penertiban itu dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sekaligus menyelamatkan aset yang belum dikelola dengan baik oleh Pemprov DKI Jakarta.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Pansus Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Provinsi DKI Jakarta Tri Waluyo usai rapat bersama eksekutif dalam rangka pembahasan pengadaan dan penerimaan BMD, Senin (28/7).

“Kita dorong semua yang berkaitan dengan aset itu ditertibkan agar aset kita ini kembali,” ujar Tri di gedung DPRD DKI Jakarta.

Wakil Ketua Pansus Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Provinsi DKI Jakarta Tri Waluyo. (dok.DDJP)

Selama ini, lanjut Tri, banyak aset milik Pemprov DKI Jakarta yang terbengkalai. Akibatnya, dimanfaatkan oleh segelintir oknum demi meraup keuntungan pribadi.

Kondisi demikian menyebabkan PAD tidak terserap secara maksimal. “Sayang ada sekitar 500 sekian triliun aset kita, tapi manfaatnya kurang maksimal,” kata Tri.

Dia berharap, penertiban aset dapat memaksimalkan PAD. Seluruh aset yang dimanfaatkan oknum secara ilegal harus ditarik oleh Pemprov DKI.

“Di Pansus BMD ini, kita dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengambil semua aset yang ditempati atau diduduki oleh orang yang tidak tercatat,” pungkas dia. (apn/df)