Tingkatkan Literasi lewat Perubahan Nama Jalan

January 9, 2025 12:01 pm

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan melakukan pemasangan Prasasti Jalan Haji Darip di depan Musholla Darul Hakim, Jatinegara Kaum, beberapa waktu lalu. Hal itu menindaklanjuti perubahan 22 nama jalan yang diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi sangat mengapresiasi perubahan nama Jalan Bekasi Timur Raya menjadi Jalan Haji Darip. Meski proses perubahan nama itu  melalui proses berliku.

“Perjuangan merubah Jalan Bekasi Timur Raya menjadi Jalan Haji Darip cukup panjang. Saya selaku wakil ketua DPRD saat itu aktif memperjuangkan dan mengawal dengan intens berkomunikasi ke Gubernur Anies dan Dinas Kebudayaan,” ujar Suhaimi.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (dok.DDJP)

Pada tahun 2022, sebanyak 22 nama jalan mengalami perubahan. Satu di antaranya adalah penggunaan nama pendakwah dan pejuang pada masa revolusi, yakni Haji Darip yang dijuluki Panglima Perang Klender menjadi nama jalan di Jalan Bekasi Timur Raya.

Suhaimi hadir dalam pemasangan prasasti Jalan Haji Darip. “Penggunaan nama tokoh dan pejuang Betawi tentu dapat meningkatkan literasi masyarakat Jakarta,” tandas dia.

Menurut dia, ketika seseorang melintas di jalan tersebut, tentu akan mencari tahu dan mendapatkan informasi perihal tokoh yang digunakan sebagai nama jalan. Termasuk latar belakang dan peran penting (tokoh) dalam sejarah Jakarta. (red/df)