Anggota DPRD DKI Jakarta Uwais El Qoroni mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menata dan mengkoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Satu di antara fokus pelayanan di Puskesmas yang perlu menjadi perhatian Pemprov DKI, kata Wais, dengan memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi warga.
Ppeningkatan layanan kesehatan, sambung dia, sekaligus sebagai wujud implementasi dan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kesehatan di Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Uwais El-Qoroni. (dok.DDJP)
“Khususnya fasilitas dan pelayanan di Puskesmas agar dapat memberikan pelayanan yang terjangkau dan berkualitas,” ujar Uwais.
Sebelumnya, pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 juga menyoroti persoalan minimnya fasiltas kesehatan di Puskesmas Kecamatan Cilandak yang berada di Jalan BNI46 No.57 Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Terlebih, Puskesmas tersebut berdiri di lahan milik pemerintah pusat. Khoirudin yang Ketika itu menjabat wakil ketua DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI menyiapkan lahan milik sendiri untuk membuat layanan kesehatan.
Menurut Khoirudin, Pemprov DKI perlu mencari solusi untuk memindahkan Puskesmas Kecamatan Cilandak atau membuat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah tersebut.
Masyarakat yang berdomisili di wilayah itu memerlukan layanan kesehatan secara lengkap dan mudah dijangkau.
“Ke depan kita bangun, hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang mudah dan lengkap,” pungkas dia. (DDJP/yla/df)