Tingkatkan Kompetensi Guru di Sekolah Inklusi

June 25, 2025 11:00 am

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Subki berharap, Pemprov fokus meningkatkan kompetensi guru yang mengajar di sekolah inklusi.

Menurut dia, guru harus memiliki keahlian khusus dan mampu membuat program pembelajaran efektif.

Selain itu, guru dapat dimengerti anak berkebutuhan khusus yang mengenyam pendidikan di sekolah umum.

Subki menegaskan, sekolah umum itu harus ada pendampingan khusus. Tidak bisa satu guru. Apalagi, terdapat 30 siswa dan di antaranya ada anak berkebutuhan khusus.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Subki. (dok.DDJP)

“Kemudian, (jangan-Red) dipukul rata semua cara mengajarnya,” ujar Subki, Selasa (24/6).

Setiap sekolah negeri memiliki kuota dua persen untuk menerima anak berkebutuhan khusus.

“Maka guru yang mengerti tentang anak-anak berkebutuhan khusus pun harus disediakan,” tandas dia.

Politisi PKS itu juga meminta Dinas Pendidikan memperbanyak Sekolah Luar Biasa (SLB).

Sebanyak 13 SLB milik Pemprov DKI Jakarta yang ada saat ini masih sangat kurang jumlahnya.

“Karena sekolah-sekolah khusus itu belum banyak tersedia, belum mencukupi,” ungkap dia.

“Maka adik-adik kita harus dimasukkan ke sekolah umum,” ucap Subki.

Pembangunan SLB milik Pemprov DKI yang memadai jumlahnya akan mengakomodir anak berkebutuhan khusus.

Sehingga bisa mendapat pendidikan yang sesuai kebutuhan dan bisa mengembangkan kemampuan nonakademik.

“Anak ABK itu anak kita juga. Nggak boleh mereka terabaikan,” tambah Subki.

Ia menegaskan, hak asasi manusia anak ABK harus tetap terjaga.

“Bisa jadi dengan memberikan pelayanan yang lebih baik, anak ABK bisa memunculkan talenta lebih dari yang biasa,” tutur Subki.

Pemprov DKI Jakarta hingga kini memiliki 13 SLB Negeri. Yakni, SLB Negeri 02, SLB Negeri 12, SLB Negeri 01, SLB Negeri 11, dan SLB A Pembina Tingkat Nasional di Jakarta Selatan.

SLB Negeri 6, SLB Negeri 5, dan SLB Negeri 10 di Jakarta Barat.

SLB Negeri 9, SLB Negeri 4, dan SLB Negeri 8 di Jakarta Utara.

SLB Negeri 3 di Jakarta Pusat, dan SLB Negeri 7 di Jakarta Timur. (gie/df)