Komisi D DPRD DKI Jakarta mendukung upaya Dinas Bina Marga yang akan melengkapi sarana berupa papan nama serta portal pembatas tinggi kendaraan di 15 underpass.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni mengatakan, sejauh ini sangat banyak underpass di Ibukota yang tidak dilengkapi portal pembatas. Pada akhirnya ada sejumlah kendaraan tersangkut hingga hingga menganggu lalu lintas.
“Saya mendukung karena memang itu kan untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/6).
Ghoni mengingatkan insiden terjepitnya sejumlah remaja yang terjepit dinding underpass karena naik di atap bus TransJabodetabek saat takbir keliling beberapa waktu lalu. Menurutnya, dengan portal pembatas tersebut dapat mengingatkan pengemudi akan batas ketinggian masing-masing kendaraan.
“Karena memang pengendara berfikir bahwa kendaraannya sudah dibuat standar dengan underpass, tapi nyatanya di lapangan tidak,” ungkapnya.
Tiga dari 15 underpass sejauh ini sudah dilengkapi dengan papan nama serta portal pembatas tinggi kendaraan. Masing-masing dari underpass tersebut yakni underpass Tanah Abang, Trunojoyo, dan Pramuka.
Sementara 12 underpass yang belum terselesaikan yakni, Underpass DI Panjaitan, Cawang, Angkasa, Senen, Pramuka, Dukuh Atas, Matraman, Manggarai, Gandaria, Mampang, Kartini, dan Underpass Pondok Indah. Meski demikian Bina Marga berkomitmen akan menuntaskan pemasangan sarana di bulan ini. (DDJP/ans/oki)