Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta agar PT Transportasi Jakarta segera melakukan perombakan organisasi dalam waktu dekat.
Hal tersebut diminta sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas keamanan, mengingat seringnya Bus Transjakarta mengalami kecelakaan lalu lintas beberapa waktu terakhir.
“Kita mengevaluasi atas kejadian di masyarakat yang begitu sering kecelakaan. Perlu dicatat atas banyaknya kejadian itu, maka harus ada perombakan organisasi,” ujar Abdul Aziz, Ketua Komisi B, di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12).
Ia mengusulkan agar dalam perombakan diadakan penambahan pegawai yang dapat bertanggungjawab atas keselamatan para penumpang.
“Makanya kami mendorong agar di TJ ada penambahan direktur yang memang bertanggung jawab atas keselamatan penumpang TJ. Sehingga apabila ada kejadian, management tidak lagi saling tunjuk menyalahkan,” ungkapnya.
Abdul Aziz juga berharap PT Transjakarta membuka secara transparan hasil audit Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam menangani kasus kecelakaan Bus TJ yang terjadi di PGC pada 2 Desember dan di Bundaran Senayan pada 3 Desember lalu.
“Tentunya nanti KNKT akan menghasilkan rekomendasi. Kami mendorong hasil rekomendasi itu harus segera diwujudkan dan diimplementasikan,” ucapnya.
Selanjutnya, apabila hasil dari audit ada kesalahan dari operator terkait kualitas perekrutan orang ataupun kelayakan jalan Bus, maka PT TJ harus bertanggungjawab dan memberikan sanksi yang tegas.
“Kami mendukung harus ada reward and punishment. Kalau memang ini ada kesalahan pada operator maka kita harus diberikan hukuman pada operator tersebut,” pinta Abdul Aziz.
Dilokasi yang sama, Direktur Utama Transportasi Jakarta (Transjakarta) Mochammad Yana Aditya menjelaskan pihaknya telah memberikan sanksi pada dua operator yang telah mengalami insiden kecelakaan lalu lintas yakni memberhentikan izin untuk 229 bus terkait.
“Kami menggrounded Steady Safe kepada 119 unit itu penghentian pengoperasian sementara, karena kita ingin ada penyelidikan yang lebih jelas apakah ini kesalahan teknis atau human error. Kami juga menghentikan operasi 110 unit dari Mayasari dengan jenis yang sama, semua tindakan ini sesuai dengan kontrak,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)