Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mendorong Pemprov DKI meningkatkan honor atau penghasilan para pengajar di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Pasalnya, guru PAUD yang merupakan ujung tombak penanaman fondasi generasi cerdas. Karena itu, butuh peningkatan kesejahteraan.
“Guru PAUD yang sekarang sudah mendapat bantuan Rp500 ribu per bulan agar ditingkatkan,” ujar Achmad Yani dalam Rapat Banggar, pekan lalu.
Hal itu, sambung Achmad Yani, terkait dengan rencana Pemerintah Pusat akan memperluas kebijakan program wajib belajar 13 tahun. Mulai dari tingkat PAUD hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. (dok.DDJP)
“Yang tadinya kewajiban sekolah 12 tahun, nanti menjadi 13 tahun. Ke depan PAUD harus diikuti,” kata dia.
Jika wajib belajar 13 tahun sudah diterapkan, Pemprov DKI harus mulai membenahi sistem pengajaran di PAUD. Termasuk memperhatikan tingkat kesejahteraan para pengajar.
“Kalau ini sudah menjadi satu kebijakan, maka guru-guru PAUD itu harus dipersiapkan,” tandas dia.
Satu di antara persiapan yakni kualitas dan kesejahteraan pengajar. (gie/df)