Inspektorat Pemprov DKI Jakarta diminta segera mengusut dan menindak tegas pengembang nakal yang diduga menyewakan aset berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum) milik Pemprov.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menegaskan, menerima pengaduan warga terkait oknum pengembang yang menyewakan Fasos Fasum dan hasilnya tak diserahkan ke Pemprov DKI.
“Harapan kami tentu saja Inspektorat harus bisa mempublish supaya masyarakat tahu siapa saja pengembang yang nakal bahkan menyewakan aset Pemda yang seharusnya menjadi fasos fasum tapi tidak masuk ke kas daerah,” ujar Inggard di kantor Inspektorat DKI Jakarta, Selasa (11/6).
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua. (dok.DDJP)
Selain itu, ia juga meminta Inspektorat membuat terobosan untuk mengejar pengembang pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanan (SIPPT) atau Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) yang tidak kooperatif menyerahkan kewajibannya kepada Pemprov DKI.
Pasalnya, ia banyak menerima laporan dari walikota terkait hambatan dalam melakukan penagihan Fasos dan Fasum. Tidak ada penyerahan Fasos Fasum dinilai dapat merugikan Pemprov DKI.
“Kami sering mendapat laporan dari walikota betapa sulitnya menagih Fasos Fasum karena ada hal-hal yang sudah dikelola oleh developer, bahkan ada yang sampai 15 tahunan,” ungkap Inggard.
Di kesempatan yang sama, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengaku siap menggencarkan penagihan Fasos Fasum kepada pengembang.
“Insyaallah, di awal bulan Juli 2024 kita sudah siap serah terima sebanyak 25 berita acara serah terima Fasos Fasum totalnya Rp6,1 triliun dengan luas lahannya 345 ribu meter, luas konstruksinya 360 ribu meter,” kata Syaefuloh.
Syaefuloh juga menyampaikan keberhasilan Inspektorak menagih Fasos Fasum di 2023. Yakni sebanyak 84 Berita Acara Serah Terima (BAST) total Rp23,91 triliun dengan luas lahan 1.066.182 meter persegi dan luas konstruksi 626.209 meter persegi.
Sementara untuk kuartal I 2024, sudah ada 17 BAST senilai Rp5,63 triliun dengan luas lahan 459.448 meter persegi dan luas konstruksi 74.229 meter persegi.
Kemudian, Inspektorat DKI Jakarta berencana pada kuartal II 2024, menargetkan 25 BAST senilai Rp6,12 triliun dengan luas lahan 345.844 meter persegi dan luas konstruksi 360.602 meter persegi. (DDJP/yla/gie)