Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat lanjutan untuk mendalami persoalan kepemilikan tanah di Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Jumat (23/5). Rapat ini sebagai tindak lanjut dari audiensi bersama saudara Efdinal selaku ahli waris pada 4 Maret 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Inggard Joshua didampingi Sekretaris Komisi A Mujiyono serta Anggota Komisi A, Mohamad Ongen Sangaji, Nuchbatillah dan Inad Luciawati. Pembahasan ini turut dihadiri oleh jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur serta Perwakilan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara
Tindak Lanjut Audiensi Efdinal, Komisi A Panggil Sejumlah SKPD
May 23, 2025 5:14 pmUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara