Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat lanjutan untuk mendalami persoalan kepemilikan tanah di Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Jumat (23/5). Rapat ini sebagai tindak lanjut dari audiensi bersama saudara Efdinal selaku ahli waris pada 4 Maret 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Inggard Joshua didampingi Sekretaris Komisi A Mujiyono serta Anggota Komisi A, Mohamad Ongen Sangaji, Nuchbatillah dan Inad Luciawati. Pembahasan ini turut dihadiri oleh jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur serta Perwakilan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Evaluasi Kinerja BUMD Tahun Anggaran 2025
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia
Tindak Lanjut Audiensi Efdinal, Komisi A Panggil Sejumlah SKPD
May 23, 2025 5:14 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Evaluasi Kinerja BUMD Tahun Anggaran 2025
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia