Tim Perumus Tatib DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Dibentuk

September 17, 2024 3:17 pm

Pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta mengumumkan 24 nama yang tergabung dalam tim penyusun tata tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, nama-nama itu merupakan wakil dari masing-masing partai politik yang ada di DPRD DKI Jakarta dan bisa segera bekerja usai disahkan dalam rapat paripurna.

“Tadi sudah dibacakan siapa yang ditunjuk sebagai perwakilan dari masing-masing partai untuk duduk di tim perumus Tatib. InsyaAllah Tatib akan segera kita bahas, selanjutnya pimpinan definitif, susunan pimpinan fraksi akan kita sampaikan dalam rapat paripurna,” ujar Achmad Yani, Selasa (17/9).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus membacakan daftar nama-nama tim perumus Tatib.

Nama-nama itu tertuang dalam Keputusan Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Tatib DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Masing-masing yakni, Ketua Sementara Achmad Yani, Wakil Ketua Sementara Jhonny Simanjuntak dan 21 anggota dan satu sekretaris bukan anggota.

Sebanyak 21 anggota tim yakni, Abdurahman Suhaimi, Ismail, Pendapotan Sinaga, Wa Ode Herlina, Brando Susanto, Inggard Joshua, Wahyu Dewanto, Ali Lubis, Mohammad Ongen Sangaji, Hias Kumari Putra, Judistira Hermawan, Dimas Raditya, Fuadi Lutfi, Yusuf, dan Syahroni.

Lalu, Lukman Hakim, Mujiyono, Ferrial Sofyan, Justin Adrian, Bun Joi Phiau dan Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus. (DDJP/bad/gie)