Peluncuran JakAmbulans oleh Pemprov DKI menuai dukungan dari kalangan legislator di Kebon Sirih. Apalagi, kehadiran layanan tersebut diperkuat dengan Tim Medis Reaksi Cepat (MRC).
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian menilai, JakAmbulans sebagai upaya penting dalam memperkuat sistem layanan kesehatan darurat di ibukota.
“Kehadiran Tim Medis Reaksi Cepat sebagai langkah penting memperkuat sistem layanan darurat di Jakarta,” ujar Justin, beberapa waktu lalu.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian. (dok.DDJP)
Justin menyambut baik layanan ini karena diberikan secara gratis dan mencakup penanganan medis sejak di lokasi kejadian hingga ke rumah sakit.
Menurut politisi PSI itu, inovasi itu merupakan bagian dari tiga program unggulan Pemprov DKI di bidang kesehatan, bersama Pasukan Putih, dan JakCare.
“Layanan ini memiliki dasar hukum melalui Pergub No 120 Tahun 2016,” imbuh Justin.
Biaya ambulans dibebankan ke APBD (Pasal 33 ayat 1). Karena itu, layanan tersebut harus gratis dan dapat diakses seluruh warga.
Dengan dukungan 86 mobil ambulans dan 17 motor ambulans, sambung Justin, layanan itu sudah berada di jalur yang tepat.
Apalagi terintegrasi dengan command center dan Aplikasi JAKI. Meski demikian, kata Justin, jumlah armada masih perlu penambahan. Mengingat, Jakarta memiliki 267 kelurahan.
“Pengaturan response time juga perlu diperjelas agar layanan ini bisa merata dan cepat,” tandas dia.
Ia berharap, waktu tanggap di Bawah 10 menit. Pasalnya, saat ini di beberapa wilayah masih lebih dari 15 menit.
“Harapan kami, adanya Tim Medis Reaksi Cepat, response time bisa ditekan hingga di bawah 10 menit,” papar dia.
Justin menambahkan, sosialisasi layanan JakAmbulans kepada masyarakat sangat penting.
Sebaik apa pun pelayanan, tidak akan optimal jika warga tidak tahu cara mengaksesnya.
“Kami mendorong perbaikan dan perluasan layanan agar benar-benar menyelamatkan nyawa, bukan sekadar simbol,” tukas Justin. (red)