Tiga Raperda Siap Dibahas Serempak Mulai Juli

June 27, 2022 5:22 pm

Badan Musyawarah (Bamus) menyepakati pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serentak pada bulan Juli 2022 mendatang.

Masing-masing Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Rencana Induk Transportasi, dan Raperda Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengatakan, tahap pertama akan dilakukan rapat Paripurna penyampaian penjelasan Gubernur terhadap tiga Raperda tersebut pada Selasa, 5 Juli 2022.

Selanjutnya, untuk rapat Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap tiga Raperda yang semula dijadwalkan Rabu 6 Juli, kini disepakati menjadi Selasa 12 Juli dengan harapan seluruh Fraksi dapat memberikan saran lebih optimal.

“Nah tahapan selanjutnya kalau tadi ada saran, karena tiga Raperda ini cukup krusial, untuk Pandangan Umum dilakukan minggu depannya, supaya Fraksi bisa mendalami dan PU bisa lebih berbobot dan lebih akurat,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/6).

Rany mengimbau agar seluruh Fraksi sudah menyerahkan hasil PU kepada Sekretariat maksimal H-1 sebelum Paripurna, mengingat tim Gubernur juga harus mempersiapkan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi.

“Karena waktunya sudah cukup panjang teman-teman Fraksi mengerjakan PU, kiranya Senin sudah masuk ke Sekretariat agar tim Gubernur bisa mempersiapkan jawaban ya,” tuturnya.

Hal tersebut diminta sebab rapat Paripurna Jawaban Gubernur atas PU Fraksi terhadap tiga Raperda juga ditetapkan pada hari yang sama.

“Jadi sudah sepakat ya Pandangan Umum Fraksi pukul 09.00 WIB, lalu pada pukul 14.00 WIB dilanjutkan Jawaban Gubernur, agar bisa sesegera mungkin dilakukan pembahasan di Bapemperda,” tandas Rany. (DDJP/gie)