Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin berharap setelah ketiga payung hukum yang diusulkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT. JIEP dan PT. MRT Jakarta sah menjadi Peraturan Daerah (Perda) akan membawa dampak baik pada penurunan angka pengangguran di Jakarta.
Tiga Raperda dimaksud yakni, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT Mass Rapid Transit (MRT), Raperda tentang Pendirian PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah).
“Saya berharap Kedua BUMD ini akan berdampak luas dalam pengembangan perusahaan dan serapan tenaga kerja, serta jumlah profit yang akan diterapkan,” ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/11).
Namun ia mengimbau, dua BUMD harus memiliki dampak positif bagi masyarakat Jakarta khususnya yang berdomisili di sekitar kawasan JIEP dan pembangunan jalur MRT.
Ia berharap, adanya Perda sebagai dasar hukum, PT. JIEP dan PT. MRT Jakarta diminta mengemban tugas sesuai fungsi dan pengembangan usaha di bidangnya masing-masing.
“Harapan kita bisa mengurangi 3 persen pengangguran Jakarta yang saat ini ada 6,5 persen,” ungkap Khoirudin.
Dengan angka pengangguran ditekan, maka dampak kriminalitas akibat ekonomi juga diharapkan berkurang.
“Terserap 3 persen saja kami bahagia dan itu sudah mengurangi dampak pengangguran yang menyebabkan kriminalitas,” tukas Khoirudin. (gie/df)