Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Komisi B, dan Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) serta jajaran Eksekutif, Senin (6/6). Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti usulan perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda. Namun rapat tersebut terpaksa ditunda sementara waktu mengingat belum lengkapnya bahan dan kajian perubahan Perda yang perlu disampaikan dalam rapat kerja. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Tiga AKD DPRD Bahas Perdana Usulan Revisi Perda Jakpro
June 6, 2022 6:39 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur