Sekretaris Komisi C Suhud Alynudin mengimbau Dinas Perhubungan (Dishub) mengoptimalkan potensi pendapatan daerah pada tahun 2025 melalui objek Retribusi Jasa Usaha (Retribusi Terminal) dan objek Retribusi Jasa Umum (Retribusi Parkir).
Menurut dia, pendapatan dari dua objek tersebut bisa optimal bila Dishub menertibkan seluruh terminal bayangan di Jakarta. Sesuai hasil rekomendasi Komisi C terhadap pembahasan Raperda tentang APBD 2025.
“Sebab, itu yang membuat mengurangi potensi pendapatan daerah. Makanya kami mengusulkan hal itu,” ujar Suhud di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/12).
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. (dok.DDJP)
Selain penertiban terminal bayangan, ia juga meminta Dishub menertibkan parkir liar yang juga berpotensi mengurangi pendapatan daerah.
“Bukan hanya terminal bayangan, tapi parkir liar yang tak sesuai peruntukan juga berpotensi mengurangi pendapatan daerah. Sebab ada dibeberapa titik yang dibuat parkir tidak resmi,” ucap Suhud.
Dengan begitu, ia harap tak ada lagi kebocoran pendapatan retribusi dari kedua objek tersebut di tahun depan.
“Tentu agar pendapatan daerah bisa meningkat, dengan memastikan parkir itu berada di tempat yang sudah ditentukan,” pungkas Suhud. (gie/df)