Terkontraksi Pandemi, Sekretariat DPRD akan Rasionalisasi Anggaran

August 13, 2021 6:03 pm

Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta akan melakukan rasionalisasi APBD tahun anggaran 2021 di fase triwulan ketiga ini. Upaya tersebut dilakukan mengingat kontraksi yang terjadi pada APBD DKI akibat pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Augustinus menjelaskan, per Agustus 2021 ini Sekretariat DPRD baru mampu menyerap anggaran sebesar 35 persen dari target diatas 60 persen. Situasi tersebut terjadi karena penyesuaian kas daerah yang ada di Pemprov DKI Jakarta.

“Jadi kendala-kendala yang harus dihadapi adalah bagaimana kita harus bisa mengantisipasi dan menghitung ulang anggaran Sekretariat ini bisa dilakukan refocusing atau efisiensi,” katanya di Gedung DPRD DKI.

Dengan demikian, ia mengaku telah menginstruksikan seluruh divisi agar kembali merasionalisasikan anggaran-anggaran yang berpotensi tidak terserap atau tidak maksimal hingga akhir tahun ini.

“Jadi masing-masing bagian akan menghitung ulang, anggaraannya mana yang prioritas mana yang tidak prioritas, dan yang tidak prioritas kita akan efisiensikan. Seperti pengadaan dan pembelian belanja modal agar itu diefisiensikan dan dianggarkan tahun depan,” terang Agustinus.

Ia juga menyatakan, Sekretariat DPRD akan terus mengevaluasi persoalan tersebut secara berkala sehingga kebijakan rasionalisasi anggaran yang dilakukan terlaksana secara tepat sasaran.

Sehingga langkah rasionalisasi diharapkan memenuhi target realisasi yang telah dicanangkan Gubernur Anies Baswedan untuk seluruh SKPD Pemprov DKI dengan rata-rata minimal 90 persen pada akhir tahun 2021.

“Dalam minggu-minggu kedepan, kita akan rapatkan hasil yang disepakati dan memang ada banyak yang harus dikurangi dan dicermati dan diefisiensikan. Tanpa mengurangi kegiatan prioritas yaitu kegiatan-kegiatan dewan,” tandas Augustinus. (DDJP/alw/oki)