Terimbas Pandemi, DPRD Sebut Wajar Defisit APBD 2020

July 29, 2021 3:12 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menilai wajar turunnya sebagian besar target pendapatan dan belanja pada APBD tahun 2020. Meskipun demikian, DPRD akan tetap mendalami dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2020 yang disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (29/7).

Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengatakan, penurunan yang terjadi dalam postur APBD DKI tahun 2020 akibat refocusing untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah sesuai dengan kondisi di lapangan. Apalagi menurutnya, Pemprov juga terus berupaya menjamin kebutuhan jaringan pengaman sosial melalui beragam jenis bantuan, hingga fasilitas pengendalian Covid-19 dengan menggencarkann pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment) di sepanjang 2020.

“Kita harus memaklumi karena (APBD 2020) ini kondisi Covid-19, jadi banyak hal yang tidak terduga banyak hal seharusnya bisa berjalan tapi karena Covid-19 harus di refocusing. Termasuk di penerimaan-penerimaan, kalau ekonomi berjalan pasti berpengaruh kepada APBD,” katanya usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD DKI.

Dalam penjelasan Gubernur terhadap Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, setidaknya hampir seluruh postur APBD DKI 2020 mengalami penurunan yang signifikan. Diantaranya, Pendapatan Daerah yang ditargetkan Rp57, 23 triliun hanya mampu teralisasi Rp55,89 triliun atau 97,65 persen, Belanja Daerah yang terdiri atas Belanja Langsung (BL) terealisasi Rp23,06 triliun dari proyeksi anggaran Rp25,29 triliun (86,23%) dan Belanja Tidak Langsung (BTL) terealisasi Rp29,01 triliun dari proyeksi anggaran Rp33,65 triliun (91,19%).

Selanjutnya, pembiayaan daerah yang terdiri atas postur penerimaan pembiayaan terealisasi Rp5,58 triliun, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4,21 triliun, serta Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) tahun 2020 tercatat Rp5,16 triliun.

Meski mengalami penurunan, Pemprov DKI tetap mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.

Meski demikian, Suhaimi memastikan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk meneliti butir-butir kegiatan SKPD yang mengalami refocusing ataupun dipertahankan dalam pelaksanaan anggaran. Sehingga, kualitas pembahasan P2APBD DKI tahun 2020 di tingkat legislatif akan terus terjaga sebagaimana mestinya.

“Nanti komisi-komisi akan membahas, fraksi-fraksi juga akan memberikan pandangannya. Kalau secara sekilas, memang harus banyak yang dimaklumi, artinya bukan karena kinerjanya yang buruk, tetapi karena kondisi musibah yang memaksa untuk itu,” tandas Suhaimi. (DDJP/alw/oki)