Tempat Usaha Warga Kapuk Terancam Dibongkar, Inggard Jhosua: Kedepankan Aspek Kemanusiaan

March 4, 2024 4:31 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti aduan Warga RT.06 RW.12 Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Pasalnya, tempat usaha warga terancam dibongkar oleh aparat kelurahan setempat.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua meminta lurah Kapuk memediasi warga pemilik tanah dengan pihak terkait.

Dengan begitu, solusi yang dihasilkan tidak akan merugikan antarpihak terkait. “Jangan sampai warga yang kita minta meninggalkan tempat itu ternyata dia enggak punya mata pencaharian. Harus kita pikirkan,” ujar Inggard usai rapat audiensi di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/3).

Warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, beraudiensi dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta terkait ancaman pembongkaran lahan usaha. (DDJP/rei/asa)

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Simon Lamakadu. Ia meminta Pemkot Jakarta Barat dan warga melakukan mediasi terelebih dahulu, sebelum melakukan pembebasan lahan tersebut.

“Saya pikir yang harus dikedepankan aspek kemanusiaan, itu yang paling utama. Jangan sampai kemudian kita dateng terus menggusur orang disitu, mereka pergi dan mereka kehilangan hak atas hidup mereka masa depan anak-anak mereka,” ucap Simon.

Terlebih ada empat Kepala Keluarga (KK) yang terdampak langsung dengan persoalan tersebut. Sehingga perlu diprioritaskan dalam media.

Harapannya, warga bisa menerima dan tak merasa dirugikan. “Sehinga mereka merasa lebih dihargai dan dimanusiakan dan ada win-win solution-nya,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua RT.06 Kelurahan Kapuk Cituk Wisrso berharap dari audiensi ini bisa mendapatkan sebuah hasil yang diharapkan warga.

“Jadi dengan adanya pertemuan ini mudah-mudahan menemukan sebuah hasilnnya yang signifikan. Intinya kita sebagai pengayom masyarakat meminta suatu keadilan. Kalau seumpanya pemilik perusahaan tersebut ingin menggusur, harus mengganti rugi sewajarnya,” tutur dia.

Dalam pertemuan tersebut, Lurah Kapuk Achmad Subhan menyatakan, siap memfasilitasi pertemuan antara warga dan pemilik pabrik.

Lokasi tersebut rencananya akan dikembangkan untuk usaha oleh swasta. “Mediasi itu untuk bagaimana caranya supaya memanusiakan-manusia. Kita tidak berbicara tentang pembongkaran, namun pabrik itu bisa memberikan yang terbaik untuk warga kami,” tukas Subhan. (DDJP/apn/gie)