Tempat Usaha Disegel, Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Mengadu ke DPRD

November 19, 2025 6:52 am

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menerima audiensi dari Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Selasa (18/11).

Kegiatan itu menindaklanjuti Surat Nomor 096/HPFPP/ XI/2025 tanggal 15 November 2025. Tujuannya, membahas masalah penutupan dan penyegelan tempat usaha di Pasar Pramuka.

“Kita akan dengar langsung keluh kesah dari para pedagang Pasar Pramuka dan kita akan dengar juga dari pihak Perumda Pasar Jaya,” ujar Khoirudin.

Pada kesempatan itu, Dewan Penasihat Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Evaldi menjelaskan kronologi dan keresahan para pedagang.

“Awalnya kita membayar Rp5 juta pertahun untuk lantai dasar dan Rp4 juta pertahun untuk lantai 1, tapi sudah habis (masa sewa-Red) akhir tahun 2024,” ungkap Evaldi.

Di 2025, para pedagang mendapat informasi tentang revitalisasi Pasar Pramuka. Nantinya, berlaku harga sewa baru. Yaitu, Rp1 miliar per kios selama 20 tahun.

“Kita menolak dan akhirnya diturunkan menjadi Rp425 juta perkios untuk 20 tahun,” ucap Evaldi.

Namun para pedagang masih keberatan. Lalu, mengadu ke Ombudsman. Usai audiensi gubernur, muncul kesepakatan Rp403 juta per kios untuk 20 tahun.

“Masih belum setuju, akhirnya ditetapkan Rp390 juta per kios untuk lantai dasar dan Rp345 juta per kios di lantai 1. Itu belum pajak dan tambahan harga 10 persen, jika di posisi strategis,” papar Evaldi.

Para pedagang berharap, harga sewa sebesar Rp255 juta untuk kios di lantai dasar. Sedangkan di lantai 1 sebesar Rp204 juta.

“Karena pengunjung juga sudah turun lebih dari 50 persen. Ini berpengaruh besar terhadap kemampuan kami untuk mencicil,” pungkas Evaldi. (gie/df)