Tekan Kebocoran PAD, Sistem Integrasi Data Belum Siap

July 2, 2025 7:35 pm

Panitia Khusus (Pansus) tentang Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendorong evaluasi menyeluruh terkait regulasi sistem pengelolaan parkir.

Regulasi menentukan upaya menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam skala besar.

Demikian ditegaskan Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, usai rapat bersama eksekutif, Rabu (2/7).

Dalam rapat tersebut, Pansus menyelami seluruh aspek pada pengelolaan parkir di DKI Jakarta.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter. (dok.DDJP)

Jupiter menilai, pengawasan pengelolaan parkir di DKI Jakarta masih lemah.

Karena itu, perlu diperjelas fungsi dan kewenangan dari masing-masing pemangku kepentingan.

Di antaranya, Unit Pengelola (UP) Perparkiran, Badan Pendapatan Daerah (Bapaenda), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Menurut Jupiter, terlihat ketidaksiapan eksekutif dalam mengelola parkir tidak berdasar.

“Kami melihat banyak yang harus dievaluasi,” ujar politisi Partai NasDem itu.

Ia mengungkapkan, terdapat perbedaan data yang berpotensi kebocoran terhadap pendapatan asli daerah.

Dinas PMPTSP, lanjut dia, tidak memiliki data jumlah operator pengelola parkir di DKI Jakarta.

Akibatnya, tidak ada rekomendasi teknis perizinan yang diterbitkan dalam mengoperasikan perparkiran.

Data dari UP Perparkiran, hingga kini terdapat 1500 operator pengelola parkir.

Sebanyak 105 di antaranya tidak mengantongi izin kelola sistem parkir.

Hal itu menyebabkan terjadi praktik pemungutan biaya dari hasil parkir secara ilegal.

“Ini pidana ini, karena ini dianggap Pungli (pungutan liar),” tandas dia.

Jupiter menegaskan, ketiadaan izin mengelola parkir sama dengan penggelapan pajak.

Untuk itu, Bapenda DKI diminta mengintegrasikan data pembayaran parkir secara nontunai kepada UP Perparkiran dan operator pengelola parkir.

Sistem integrasi Bapenda harus secara real time. Dengan demikian membantu mengurangi kebocoran PAD.

“Bisa secara langsung mengetahui secara real time jumlah kendaraan yang masuk, berapa jumlah kendaraan yang keluar,” tutur Jupiter.

Kasubag Keuangan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Dhani Grahutama menanggapi perihal sistem digitalisasi perparkiran.

Menurut dia, sistem digitalisasi parkir membutuhkan konektivitas antara operator parkir swasta dengan pihak UP Perparkiran.

Pasalnya, sistem itu berkaitan langsung dengan PAD. Yakni pajak parkir yang langsung dikelola Bapenda DKI.

Dhani menegaskan, pajak pakir dihitung berdasarkan pendapatan daripada lokasi pakir yang dikelola oleh operator parkir swasta.

“Jadi memang penting integrasi data antara operator itu sendiri dengan kami (UP Perparkiran) sebagai operator,” tambah dia.

Ia mengungkapkan, UP Perparkiran belum siap secara meyeluruh untuk integrasi data real time yang terkoneksi langsung antara operator pengelola parkir serta Bapenda.

Khususnya, lokasi-lokasi parkir yang dikelola secara langsung oleh UP Perparkiran.

“Tentunya kita pembenahan dulu di internal,” pungkas dia. (apn/df)