Tekan Kasus Stunting di Bawah 5 Persen di 2024

April 26, 2024 11:08 am

Komisi A DPRD DKI Jakarta menanti keseriusan Pemprov DKI dalam menurunkan angka stunting atau gizi buruk.

Pasalnya berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2022, prevalensi balita stunting di Jakarta masih cukup tinggi, yakni 14,8 persen.

Dalam evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendorong satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melakukan terobosan.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (dok.DDJP)

Sehingga terobosan itu dapat menuai hasil menekan angka stunting di 2024. Targetnya, angka stunting bisa berada di bawah 5 persen.

“Makanya tadi kita tanya langkah inovasinya untuk menurunkan stunting itu seperti apa? Sehingga progresnya harus membaik terus,” ujar dia di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/4).

Menurut dia, salah satu upaya yang efektif yakni menggencarkan pemberian suplemen vitamin dan nutrisi.

Tentunya membutuhkan optimalisasi kerja oleh para petugas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di setiap kecamatan dan kelurahan.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarya Israyani menilai, menurunkan angka stunting tidak cukup hanya fokus pada pemenuhan gizi balita.

Namun, sambung Israyani, harus juga harus memperhatikan cara pengasuhan 1.000 hari pertama kehidupan.

Sebab, waktu tersebut diyakini merupakan periode emas yang sangat penting bagi perkembangan otak dan pertumbuhan fisik anak.

“Nah itu jadi satu titik evaluasi kita, supaya kita semua mendapatkan hasil penurunan yang optimal,” tutur Israyani.

Walikota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, pihaknya menggalakkan pemenuhan gizi anak untuk menurunkan stunting melalui program Gerakan Orang Tua Asuh Anak Stunting (Go Tuntas).

Program itu akan melibatkan pejabat Pemprov DKI yang diwajibkan mengasuh anak stunting dengan memberikan uang sebesar Rp1,3 juta per bulan kepada Ahli Gizi di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Bermodalkan dana tersebut bisa digunakan pemberian makanan bergizi. (DDJP/apn/gie)