Tegakkan Perda lewat Pendekatan Humanis

June 28, 2024 6:37 pm

Upaya penegakan peraturan daerah (Perda) di tengah masyarakat perlu menggunakan pendekatan humanis. Karena itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengapresiasi
kinerja jajaran Satpol PP yang sudah menerapkan sikap humanis dalam menjalankan tugas.

Rio pun terus mengingatkan Satpol PP DKI agar mempertahankan sikap humanis. Apalagi, Satpol PP bertugas menegakkan Perda dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Nah mungkin itu (sikap humanis yang telah diterapkan) bisa menjadi model dan bisa menjadi referensi buat teman-teman Satpol PP yang baru,” ujar Rio, beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. (dok.DJP)

Dia juga berharap, tugas Satpol diselaraskan dengan semangat pengabdian.“Pendekatannya itu menurut saya juga bervisi dan tidak berorientasi pada tindakan-tindakan represif,” tandas Rio.

Ia mencontohkan, terkait menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan sarana dan prasarana publik. Personel Satpol PP harus melakukan pendekatan secara persuasif.

Dengan demikian, proses penertiban tidak berujung dengan bentrokan atau konflik berkepanjangan. (DDJP/apn/gie)